Madinapos.com – Padangsidimpuan.
Walikota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution memberikan apresiasi tinggi kepada Kepolisian Polres Padangsidimpuan khususnya Kapolres AKBP.Hilman Wijaya atas keberhasilan membongkar pelaku pengoplos Gas LPG 3 kg bersubsidi ke Gas 5 kg dan 12 kg non subsidi dan selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap pelaku.
“Saya atas nama Pemerintahan Kota Padangsidimpuan memberikan apresiasi khususnya kepada Kapolres Kota Padangsidimpuan AKBP Hilman Wijaya yang berhasil membongkar pelaku pengoplos Gas LPG 3 kg bersubsidi ke Gas 5 kg dan 12 kg non subsidi” tutur Walikota melalui Wakil Walikota Padangsidimpuan Arwin Siregar dihadapan wartawan di ruang kerjanya, Rabu (28/11/2018).
Sebelumnya, Kapolres Padangsidimpuan AKBP Hilman Wijaya melakukan Press Realease di Mapolres pada Selasa (27/11/2018) menyampaikan telah melakukan pengerebekan tempat pengoplosan Gas LPG bersubsidi ke non subsidi ini, yang dipimpin langsung oleh Kapolres AKBP Hilman Wijaya pada Selasa (27/11) di komplek perumahan Lestari Indah Kelurahan Pal IV Padangsidimpuan Tenggara Kota Padangsidimpuan sekira Pukul 12.30 WIB dan pihak berwajib berhasil menyita sejumlah barang bukti serta mengamankan pelaku ZS (43 tahun).
“Dari lokasi, kami menyita tabung gas 3 Kg yang siap disuntikan ke tabung gas 5 dan 12 Kg Non Subsidi 3 Selang Regulator, 1 Timbangan 20 Kg, Segel LPG, Karet Pengaman Kepala Tabung Gas, Sarung Tangan kemudian Tabung Gas LPG 3 Kg sekira 450 tabung selanjutnya Tabung Gas LPG 5,5 Kg sebanyak 10 tabung dan Tabung Gas LPG 12 Kg sebanyak 12 tabung serta 1 unit Mobil Pick Up Nopol BK 9435 VP”, kata Kapolres.
AKBP Hilman Wijaya juga mengatakan penggerebekan ini awalnya karena mendapat Informasi dari masyarakat bahwa pelaku yang merupakan satu keluarga mengoplos Gas LPG 3 Kg, 5 Kg dan 12 Kg dan menimbun Gas LPG tersebut didalam rumah.
“Mendapat informasi itu kata Hilman, Team Gabungan melakukan Penyelidikan hingga beberapa hari dan ternyata apa yang disampaikan oleh masyarakat benar , selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap pelaku dengan inisial ZS (43 tahun ) dirumahnya beserta barang bukti”, papar Kapolres.
Berdasarkan informasi dari Kapolres bahwa saat ini masih dilakukan pendalaman terhadap kasus tersebut karena kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dan bahkan ditemukannya gas yang bukan diperuntukkan bagi Kota Padangsidimpuan.
“Untuk saat ini,dari keterangan ZS modusnya bekerjasama dengan agen agen lain kemungkinan ada juga agen atau sub agen (pangkalan) dari luar daerah dibuktikan dengan ditemukannya tabung Gas ukuran 3 kg dengan segel warna ungu yang bukan di peruntukkan atau di distribusikan di Kota Padangsidimpuan dan setelah terkumpul pelaku melakukan pengoplosan di rumahnya. Sejauh ini terhadap pelaku, masih dilakukan pendalaman” kata AKBP. Hilman Wijaya.(R.Idham).