Madinapos.com – Panyabungan.
Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Tingkat Kabupaten Mandailing Natal menyelenggarakan seleksi lanjutan atau tambahan bagi peserta Bakal Calon Kepala Desa (Bakal Cakades) berupa test tertulis kepada Desa yang memiliki lebih dari 5 orang calon yang akan menjadi peserta dalam kontestasi Pilkades Serentak Desember 2018 ini. Salah seorang peserta asal Desa Tabuyung Kecamatan Muara Batang Gadis mengharapkan kepanitiaan profesional dan mampu menjaga netralitasnya.
Hal tersebut disampaikannya Yuserman kepada Madina Pos usai mengikuti ujian lanjutan berupa test tertulis yang diadakan Dinas PMD Kabupaten Mandailing Natal di Panyabungan Jum’at (30/11/2018).
“Tentunya kami berharap sekali kepada panitia, baik panitia tingkat desa maupun panitia tingkat kabupaten dapat berlaku profesional dan menjaga netralitasnya dalam melangsungkan test dimaksud sehingga nantinya peserta yang lulus dan ditetapkan sebagai calon kades adalah betul-betul calon yang layak yang akan dipilih masyarakat” lanjutnya.
Peserta lainnya, Zulkipli salah seorang peserta dari Desa Tabuyung juga menyampaikan bahwa materi hanya pengetahuan umum,”Materi test nya tidak terlalu sulit hanya bersifat pengetahuan umum sebanyak 40 soal”, ungkapnya.
Adapun peserta Bakal Calon Kepala Desa dari Desa Tabuyung yang mengikuti test sebanyak 6 orang yakni Zulkipli, Sakwan, Denipra, Ali Sadikin, Ferdinan dan Yuserman.
Sebagaimana diketahui, Dinas PMD Kabupaten Mandailing Natal melalui suratnya tertanggal 29 November 2018 telah mengundang Bakal Calon Kepala Desa khususnya yang memiliki bakal calon lebih dari 5 orang untuk mengikuti test tertulis. Hal tersebut sesuai dengan amanah Pasal 25 ayat 1 Peraturan Bupati Mandailing Natal Nomor 46 tahun 2018 tentang Pemilihan Kepala Desa, bagi setiap desa yang bakal Calon Kepala desanya lebih dari 5 orang akan dilakukan seleksi tambahan.
Undangan untuk tes ujian seleksi calon kepala desa tersebut diberlakukan untuk Desa Sihepeng Lima Kecamatan Siabu, Desa Pastap Kecamatan Tambangan dan Desa Tabuyung Kecamatan Muara Batang Gadis Kabupaten Madina. (Sapril)