Madinapos.com – Medan.
KUD Pasar Baru Batahan Kabupaten Mandailing Natal telah melaksanakan kemitraan dengan PTPN IV sejak tahun 2007 melalui pelaksanaan program Revitalisasi Perkebunan berdasarkan Surat Perjanjian Kerjasama Nomor 04.12/SPERJ/14/IV/2007, namun hubungan kemitraan diantara keduanya terus didera konflik sehingga dua organisasi mahasiswa dari Himpunan Mahasiswa Pantai Barat Mandailing (HMPBM) dan Himpunan Mahasiswa Batahan (HIMABA) merasa prihatin dan memberi dukungan pemutusan hubungan kemitraan antara PTPN4 dan KUD Pasar Baru Batahan.
Peri Eka Saputra, Selaku Ketua HMPBM menyampaikan kesepakatan pemutusan hubungan kemitraan tersebut didasari bahwa kemitraan ini terkesan hanya menghasilkan masalah dan tidak memberi manfaat kepada masyarakat. “jika hanya memberikan permasalahan yang terkesan berbelit-belit lebih baik kemitraan tersebut dihentikan.” Ungkapnya di Medan Rabu (28/11)
Senada disampaikan Riska Ridho Nasution salah satu Pengurus HIMABA mengatakan bahwa mereka sangat menanggapi serius usulan pemutusan hubungan kemitraan antara PTPN4 dan KUD Pasar Baru Batahan yang telah disepakati pengurus dalam rapat beberapa waktu lalu yang dianggap dapat menyelesaikan konflik diantara keduanya.
“Jika memang hubungan kemitraan itu merugikan pihak masyarakat yang tergabung dalam KUD Pasar Baru Batahan, maka sebagai mahasiswa kami sependapat bahwa hubungan tersebut diakhiri saja dari pada masalah tersebut terus berlanjut dan menimbulkan konflik yang tidak berkesudahan”, papar Riska Ridho Nasution.
Disampaikannya, HMPBM dan HIMABA juga meminta ketegasan Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal dan seluruh pihak terkait untuk membantu penyelesaian permasalahan ini. ” Jika perlu, kita sepakat akan melakukan aksi demontrasi didepan Kantor PTPN IV di Medan dengan mengajak elemen mahasiswa dan masyarakat mendorong penyelesaian konflik ini”, pungkasnya. (R.DN/ Syahren)