Madinapos.com – Sinunukan.
Bermula dari status facebook salah seorang warga Desa Widodaren Kecamatan Sinunukan Kabupaten Mandailing Natal yang menuding adanya ‘permainan’ terhadap dana bantuan dari Kementerian Sosial RI untuk korban kebakaran di desa tersebut beberapa waktu lalu. Kades Widodaren menggelar klarifikasi terbuka dengan membeberkan data serta fakta dan berhasil ‘tepis’ tudingan tersebut.
“Adanya up date status facebook yang dibuat salah seorang Warga Desa Widodaren dan sekaligus kawan sekampung bahkan kawan se warung, berita tersebut jauh dari kebenaran dan cendrung menggiring opini seolah-olah saya dan Camat telah melakukan mark up atau membuat data fiktif terkait dana bantuan dari Kemensos RI yang disalurkan melalui Dinas Sosial Kabupaten Mandailing Natal”, ujarnya pada acara yang digelar terbuka untuk umum di Aula Kantor kepala Desa Widodaren Kecamatan Sinunukan Rabu (28/11/2018) sore.
Acara klarifikasi terbuka tersebut dihadiri Kades Widodaren Candra, Camat Kecamatan Sinunukan M Ridho Pahlevi Lubis, Kapolsek Batahan dan Sinunukan Abdul Jalil dan beberapa tokoh masyarakat, LSM, Pers dan warga.
Dijelaskan Kades Widodaren, bahwa dana tersebut diusulkan ke Dinas Sosial Kabupaten Mandailing Natal untuk membantu korban kebakaran di Pasar Sinunukan, data KK warga terkena dampak kebakaran diusulkan Pemerintahan Desa melalui Kecamatan Sinunukan.”Pasar ini masuk wilayah Desa Widodaren, sementara data kios korban kebakaran melalui rekomendasi Dinas Pasar Kabupaten Madina karena Pasar Sinunukan dibawah naungan dinas terkait”, ungkap Kades
Menurut Kades, bahwa dana bantuan dari Kemensos RI bukan jatuh begitu saja tetapi dengan susah payah diusulkan oleh Pemerintahan Desa, Pemerintahan Kecamatan serta Pemerintahan Kabupaten, ” dan Alhamdulillah usulan ini di terima semestinya harus kita syukuri bukan saling menuduh dan menimbulkan perpecahan diantara warga Kecamatan Sinunukan”, katanya
“Setelah itu barulah bantuan di turunkan oleh Dinas Sosial Madina sebanyak Rp. 262. Juta, adapun rincian dana Rp.172.Juta di salurkan kepada 19 KK Korban kebakaran, sedangkan sisanya untuk bantuan 18 kios sejumlah Rp. 90 juta terpaksa ditunda karena ada data yang dianggap masih belum sesuai sehingga menunggu arahan dan petunjuk Bapak Bupati Madina”, ungkap Kades lebih lanjut dengan membeberkan sejumlah data dan fakta.
Pada kesempatan tersebut, Camat Sinunukan M Ridho Pahlevi Lubis menyesalkan adanya tudingan tersebut dengan mengatakan tuduhan ini sangat luar biasa,” sangat mengusik dan membuat kami tidak nyaman, berita ini terkesan menggiring atau menuduh kami seolah olah kami mengambil bantuan ini dan mencederai masyarakat korban kebakaran dengan melakukan mark-up dan memanipulasi data”, katanya.
Sementara itu Kapolsek Batahan dan Sinunukan Bapak Abdul Jalil mengakui pihak Kepolisian telah melihat data tersebut terutama mengenai kecurigaan adanya penggelembungan data atau mark-up ,” kami telah melihat data 37 KK tersebut, kedua adanya data 18 kios dan semua sudah di sampaikan kepada korban dan semua juga sudah dijelaskan”, katanya.
Kapolsek juga mengajak apabila ada permasalahan seperti agar tidak ada lagi isu yang diangkat tanpa di dukung data yang benar,” mari duduk bersama dan mencari jalan keluarnya dan pihak Kapolsek siap untuk tempat berdiskusi baik secara pribadi maupun secara lembaga, juga menghimbau seluruh tokoh masyarakat jika mendengar perihal semacam ini tolong sejukan dan mari kita jadikan masalah ini awal untuk duduk bersama”, ungkapnya. (Topen)