Madinapos.com – Medan.
Bupati Tapanuli Selatan H Syahrul M Pasaribu SH menerima secara langsung penghargaan dari Pemerintah Republik Indonesia melalui Menteri Keuangan atas keberhasilannya menyusun dan menyajikan Laporan Keuangan Tahun 2017 dengan capaian Opini WTP dari BPK yang diserahkan secara langsung oleh Gubernur Sumatera Utara H. Edy Rahmayadi didampingi Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sumatera Utara Bakhtaruddin dan Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumut Ambar Wahyuni.
Tapanuli Selatan yang sudah berhasil meraih WTP empat kali berturut-turut dibawah kepemimpinan Bupati Syahrul, menerima penghargaan yang ditandatangani menteri keuangan tersebut bersama dengan tiga belas Kabupaten/Kota ditambah dengan Provinsi Sumatera Utara yang telah berhasil meraih WTP dari BPK atas LKPD 2017 yang berlangsung di Lantai III Hotel Adimulia Jl. P. Diponegoro Medan, Kamis (22/11).
Penyerahan penghargaan tersebut dilaksanakan di sela acara Rapat Koordinasi Daerah Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Tahun 2018 dengan Tema “Peningkatan Kualitas LKPD Tahun 2018 Dalam Mencapai dan Mempertahankan Opini WTP” dibuka oleh Gubernur Sumatera Utara yang ditandai dengan pemukuan gong.
Dalam arahannya Gubernur Sumatera Utara mengharapkan agar di tahun depan Kabupaten/Kota lainnya yang ada di Sumatera Utara yang belum berhasil mendapat Opini WTP bisa mendapatkan WTP,” karena saat ini secara persentase baru 41 % Kabupaten/Kota yang mendapatkan Opini WTP di Sumatera Utara. Untuk itu Gubsu mendorong kepada daerah yang belum mendapatkan WTP agar bersungguh-sungguh berniat untuk mendapatkannya serta jalani sesuai prosedur niscaya WTP pasti akan diperoleh, “ujarnya.
Sementara Narasumber dalam rapat koordinasi tersebut adalah Ambar Wahyuni dan Agus Supriono Kepala BPKAD Provinsi Sumatera Utara menyatakan upaya BPK untuk mendorong pencapaian opini bagi daerah yang belum mendapatkan WTP adalah dengan menyelenggarakan sosialisasi pemantapan dan percepatan penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan (TLRHP) BPK dan Penyelesaian kerugian Daerah.
Selanjutnya kata Ambar adalah dengan menyelenggarakan pengarahan untuk percepatan peningkatan opini pada 19 Pemda serta mengundang 34 Pemda menyikapi pemda yang melakukan P-APBD.
Selanjutnya kata Ambar kiat untuk mempertahankan Opini WTP adalah dengan pertanggungjawaban keuangan dibuat berdasarkan bukti yang riil dan sah, ” jangan sampai terjadi ketekoran kas, melaksanakan belanja modal sesuai spesifikasi dan menyegerakan pemulihan kerugian-kerugian daerah dengan menagih yang bertanggungjawab untuk segera menyetor ke kas daerah, “paparnya.(Mahrizal)