Madinapos.com – Batahan.
Dalam rangka pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak yang akan dilaksanakan pada 13 Desember 2018 yang akan datang, Panitia Pelaksana Pilkades Desa Pasar Batahan telah mengadakan verifikasi berkas Calon Kades yang akan ikut dalam proses pemilihan dan mengumumkan hasilnya.
Irsal Pariadi S STP Camat Kecamatan Batahan Kabupaten Mandailing Natal yang juga merangkap Pj. Kades Pasar Batahan sekaligus Panitia Pilkades mengatakan bahwa kepanitiaan hanya bersifat fasilitasi pada pelaksanaan Pilkades serentak ini. “jika memang ada yang harus terverifikasi maka kami minta diterima dengan lapang dada dan untuk yang telah lolos verifikasi maka langkah selanjutnya menuju ketingkat pemilihan kades”, ungkapnya di Batahan (20/11) malam.
Irsal juga mengharapkan dalam kompetisi Pilkades ini nantinya jangan sampai ada pengkotakan terhadap masyarakat Pasar Batahan,” Kami himbau mari kita jadikan Pilkades ini yg terbaik sehingga Pasar Batahan akan dapat kepala desa yang baik dan berkualitas”, ungkapnya.
Hal senada disampaikan Ketua Panitia Pilkades serentak Desa Pasar Batahan Rinaldi Arjanggi,” kita menghimbau kepada semua fihak dapat menerima keputusan ini dan berkompetisi dengan sehat dan santun”, ungkapnya.
Sementara itu, Ketua BPD Desa Pasar Batahan Ridho Riski menyampaikan bahwa keputusan yang dibacakan oleh panitia Pilkades Desa Pasar Batahan murni hasil verifikasi sesuai kriteria yang diatur dalan Peraturan Bupati.
” Sebagai BPD kami menghimbau semoga semua pihak dapat menerima putusan ini dan selanjutnya harapan kami dapat mempererat persatuan dan kesatuan kita sebagai warga Desa Pasar Batahan”, katanya.(Topen)