Menu

Mode Gelap

Berita Daerah

Disdukcapil Tapsel Gelar Sosialisasi GISA


					Disdukcapil Tapsel Gelar Sosialisasi GISA Perbesar

Madinapos.com – Sipirok.

Dihadiri seluruh Camat, Lurah dan Kepala Desa se-Kabupaten Tapanuli Selatan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tapanuli Selatan menggelar Sosialisasi Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (GISA) di Aula Sarasi Dua Lantai tiga Kantor Bupati Tapanuli Selatan Sipirok, Rabu (10/10).

Bupati Tapanuli Selatan H Syahrul M Pasaribu SH dalam bimbingan dan arahannya mengajak seluruh Camat,  Lurah dan Kepala Desa untuk mensosialisasikan kepada warganya agar jangan hanya kalau ada kebutuhan baru mau mengurus administrasi kependudukan seperti halnya KTP,  KK,  Akte Kelahiran dan lainnya.

“Tetapi yang paling penting dengan dilaksanakannya sosialisasi ini adalah perlunya peran aktif dari pemerintah melalui Lurah dan Kepala Desa supaya seluruh warganya bisa memiliki dokumen kependudukan. Apalagi dalam menyongsong pemilu serentak 2019 nanti kita sebagai aparat pemerintah harus mengantisipasi segala kemungkinan gejolak yang berhubungan dengan administrasi kependudukan, “ujarnya.

Sisi lain lagi “Syahrul menginstruksikan kepada Dinas Dukcapil Tapsel agar secara maksimal melakukan perekaman e-KTP bagi warga yang sudah memasuki usia 17 tahun  ke seluruh wilayah di Tapsel supaya pada saat pemilu serentak di bulan april 2019 nanti yang bersangkutan sudah bisa menggunakan hak pilihnya, “tegas Syahrul.

Sementara Sekretaris Daerah Kabupaten Tapanuli Selatan Drs. Parulian Nasution MM sebagai Pemateri dalam sosialisasi tersebut mengatakan bahwa Sosialisasi GISA dilaksanakan atas rumusan hasil rapat koordinadi nasional kependudukan dan pencatatan sipil yang berlangsung di semarang tanggal 12 s/d 14 September 2018 lalu, dimana sebagai tindaklanjutnya wajib dilaksanakan Sosialisasi tentang GISA di tiap-tiap Provinsi, Kabupaten dan Kota di seluruh Indonesia.

Tambah Parulian ada beberapa poin perlunya Sosialisasi GISA tersebut dilaksanakan yaitu yang pertama untuk mendukung suksesnya Pemilihan umum tahun 2019, menuntaskan rekam cetak e-KTP bagi penduduk wajib KTP  di seluruh indonesia, serta memantapkan tata kelola pelayanan kependudukan dan pencatatan sipil yang membahagiakan masyarakat, “paparnya.

Untuk itu dalam mensukseskan GISA, Sekda meminta komitmen dari para Camat,  Lurah,  dan Kepala Desa yang hadir agar seluruh admunistrasi Kependudukan di wilayah masing-masing untuk segera membuat laporan warganya yang Lahir, Mati, Pindah dan Datang (LAMPID) paling lambat 30 hari setelah kejadian, “tegasnya.

Sementara Kaban Kesbangpol Tapsel Hamdy S Pulungan meminta kepada Disdukcapil, Lurah dan Kepala Desa agar lebih proaktif lagi di wilayah masing-masing dengan cara membantu warga yang telah meninggal untuk dibuat laporan kematiannya supaya nama yang sudah meninggal tersebut tidak lagi terdaftar di dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT),”pintanya.

Turut juga hadir dalam sosialisasi tersebut Tokoh Sumatera Utara Syamsul Qomar, Kadis Dukcapil Parlindungan Harahap SH MH,  Sekretaris Dukcapil Ambia, para kabid dan kasi dari Disdukcapil Tapsel.(Mahrizal)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 77 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Pj Bupati Palas Serahkan LKPD Tahun 2023 Kepada BPK RI Perwakilan Sumut

28 Maret 2024 - 22:54

Keluarga Besar SUBDENPOM I/2-7 Madina Bagikan Takjil Berbuka Puasa Kepada Masyarakat

28 Maret 2024 - 21:58

Hujan Deras Timbulkan Luapan, Manager PKS PT. HKI : Rembesan Limbah Sudah Ditangani

28 Maret 2024 - 21:49

Wabup Tapsel Berbuka Puasa Bersama Warga di Aek Batang Paya, Sipirok

28 Maret 2024 - 18:06

Pj Bupati Palas Hadiri Rapat Koordinasi Penguatan Sinergi KPK di Medan

28 Maret 2024 - 17:49

Kapolres Madina Pimpin Press Release Ungkap Kasus Narkoba Selama Maret 2024

27 Maret 2024 - 23:53

Trending di Berita Daerah