Madinapos. com – Panyabungan Timur.
Bantuan Rastra Tahap I yang seharusnya diantarkan langsung ke Desa Pardomuan Kecamatan Panyabungan Timur Kabupaten Mandailing Natal (Madina) pada bulan Pebruari 2018 lalu, diturunkan pihak penyalur di Desa Tanjung Julu. Untuk antisipasi berikutnya, musyawarah desa memutuskan biaya transportasi ditanggung bersama.
Hal tersebut disampaikan Mahlil Nasution Kades Pardomuan kepada media ini di Desa Pardomuan Kecamatan Panyabungan Timur Sabtu (22/9/2018). Penyaluran Tahap I Rastra itu sempat tiga hari dititipkan di Desa Tanjung Julu,”Kades Rantonatas lah ambil inisiatif sendiri antarkan Rastra tersebut dengan mobil milik pribadi ke Desa Pardomuan”. ungkapnya.
“Agar kejadian penyaluran tahap pertama lalu tidak terulang kembali, masyarakat desa mengadakan musyawarah untuk dapat menanggulagi bersama biaya transportasi yang begitu cukup mahal dengan catatan rastra dibagi kepada semua warga seperti penyaluran tahap II beberapa hari yang lalu”, kata Mahlil.
Ditemui awak media ini, Ibu Anni salah seorang penerima rastra menyampaikan telah mendapatkan bansos rastra tahap II beberapa hari yang lalu, sementara untuk biaya pengganti transportasi dianya mengeluarkan uang Rp.10.000, ” kami memang telah sepakat untuk sama sama menanggulangi biaya transportasi agar bantuan rastra itu tidak lagi parkir dan bermalam di desa Tanjung Julu seperti sebelumnya”, katanya.
Hal senada disampaikan Tiras, ibu enam anak ini juga mendapat bansos rastra kemaren,” berasnya cukup bangus dan dapat meringankan beban biaya untuk beli beras. saya juga berharap untuk pendistribusian rastra kedepan agar dapat diantarkan langsung ke desa kami sebagai mana desa desa lain di Kecamatan Panyabungan Timur”, katanya. (Syahren)