Madinapos.com – Padangsidimpuan.
Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden akan digelar serentak pada 27 April tahun 2019 nanti, Untuk Kota Padangsidimpuan jumlah TPS di lebih banyak dari Pilgubsu (Pemilihan Gubernur Sumatera Utara) dan Pilwakot Padangsidimpuan (Pemilihan Walikota Padangsidimpuan) jumlahnya bertambah.
Dikatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU)Kota Padangsidimpuan Arbanur Rasyid, bertambahnya jumlah TPS ini untuk memaksimalkan waktu pencoblosan pada Pileg dan Pilpres 2019 nanti.
“Kita tahu pada Pemilu 2019 nanti Pileg dan Pilpres bersamaan waktunya, tentunya nanti kalau dilihat dari jumlah TPS pada Pilgubsu dan Pilwakot waktu pencoblosan akan lewat waktu, sementara waktu akhir pencoblosan pada pukul 13.00 Wib” terangnya kepada Wartawan saat di Alaman Bolak pada pembukaan Pagelaran Seni Budaya Lintas Etnis Kota Padangsidimpuan, Jumat(14/09/2018).
Diharapkan Arbanur Rasyid bertambahnya jumlah TPS ini, akan memudahkan masyarakat untuk menggunakan hak suaranya pada Pileg dan Pilpres 2019 nanti dan diharapkan tingkat kesadaran masyarakat dalam menggunakan hak suaranya semakin bertambah, dibanding Pilgubsu dan Pilwakot Padangsidimpuan tahun 2018 ini.
Bertambahnya jumlah TPS ini sebanyak 174 TPS, dimana pada waktu Pilgubsu dan Pilwakot yang lalu sebanyak 524 TPS dan untuk Pileg dan Pilpres tahun 2019 nanti sebanyak 698 TPS.
Di Kota Padangsidimpuan ada sebanyak 6 Kecamatan, untuk Padangsidimpuan Utara sebanyak 209 TPS, Padangsidimpuan Selatan sebanyak 226 TPS, Padangsidimpuan Tenggara sebanyak 110 TPS, Padangsidimpuan Batunadua sebanyak 71 TPS, Padangsidimpuan Hutaimbaru sebanyak 52 TPS dan Padangsidimpuan Angkola Julu sebanyak 30 TPS. (R.Idham)