Madinapos. com – Panyabungan.
Pasca musibah kebakaran yang menghanguskan seluruh isi bangunan Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Mandailing Natal Rabu (12/9/2018) sekitar pukul 5.40 pagi, Kepolisian Polres Mandailing Natal telah memasang police line untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) peristiwa tersebut.
Kasatreskrim Polres Madina Akp Damos C Aritonang kepada awak media menyampaikan bahwa sampai saat ini belum didapat kepastian sebab terjadinya musibah kebakaran tersebut, “kita masih melakukan olah TKP dan pengembangan penyelidikan jadi belum dapat kita pastikan”, ujarnya di Panyabungan Rabu (12/9).
Kasatreskrim juga menyampaikan bahwa berdasarkan keterangan saksi yang telah dimintai keterangannya bahwa peristiwa kebakaran tersebut sekitar pukul 5.40 pagi atau waktu subuh.
M. Iqbal Kadis PMD yang ditemui awak media ini menyampaikan bahwa dirinya baru mendapatkan informasi peristiwa kebakaran tersebut sewaktu hendak berangkat sholat subuh, ” mendapatkan informasi tersebut saya bergegas langsung menuju kantor dan sewaktu saya tiba mobil Damkar sudah bisa mengendalikan api sekitar 90 persen”, ujarnya.
Menurut Kadis akibat peristiwa kebakaran tersebut menimbulkan kerusakan dimana hampir semua data, ATK dan Mobiler habis terbakar, “setidaknya menimbulkan kerugian ratusan juta rupiah”, jelasnya. (Syahren)