Menu

Mode Gelap

Pendidikan

Sosialisasi Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tingkat SMP Kota Padangsidimpuan


					Sosialisasi Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tingkat SMP Kota Padangsidimpuan Perbesar

Madinapos.com – Padangsidimpuan.

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Padangsidimpuan adakan sosialisasi Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak di Tingkat  Sekolah Menengah Pertama se-Kota Padangsidimpuan, dilaksanakan mulai tanggal 10-21 September 2018.

Pada hari pertama acara sosialisasi dilaksanakan di SMP Negeri 9 Padangsidimpuan, Kelurahan.Hutaimbaru, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Senin(10/09/2018).

Kadis Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Padangsidimpuan melalui Kabid Perlindungan Anak Iswadi Siregar dalam arahannya menjelaskan bahwa Pemerintahan Kota Padangsidimpuan melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak berperan serta dalam melaksanakan kewajiban negara untuk perlindungan anak dengan melaksanakan sosialisasi Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan ke siswa dan siswi sekolah yang ada di Kota Padangsidimpuan.

“Kegiatan sosialisasi ini sangat penting guna lebih memahami persoalan dasar anak,sehingga anak sebagai penerus keluarga dan aset bangsa dapat terjaga kepentingan dan hak-haknya dan tentunya unsur sekolah beserta siswa-siswi sekalian masih membutuhkan pengetahuan dan pemahaman tentang perlindungan anak”, katanya.

Dia berharap kepada peserta untuk mempergunakan kesempatan yang baik untuk menambah ilmu pengetahuan dan wawasan serta berdiskusi dan saling tukar menukar ilmu maupun pengalaman dengan sesama peserta dan narasumber.

Salah satu narasumber dari Yayasan Burangir Lembaga Perlindungan Anak dan Perempuan dalam pemaparannya menyampaikan tentang bahaya pergaulan bebas para pelajar dan remaja, narkoba, minuman keras, bahaya menonton porno.

“Faktor penyebab terjadinya pergaulan bebas disebabkan oleh liberalisme,globalisasi dan teknologi informasi.Keluarga yang minim pendidikan dan ekonomi. Faktor lingkungan yang tidak sehat,pergaulan yang tidak selektif,minimnya pengetahuan tentang sex dan bahayanya serta komunikasi yang macet antara remaja dan orang tua dan kurangnya kesadaran dan bimbingan normal”, paparnya.

Dari pantauan terlihat para siswa dan siswi antusias mendengarkan pemaparan dari para nara sumber.Pada acara sosialisasi ini tiga nara sumber yang menyampaikan materinya yaitu Yayasan Burangir, psikolog dan Kepolisian. (R.Idham)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 105 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

STAI Syekh Abdul Fattah Natal Akan Segera Beroperasi, Ada Dua Program Studi

25 Agustus 2025 - 07:14

Bupati Saipullah Motivasi Para Siswa-siswi SDIT Al-Furqon Madina

6 Agustus 2025 - 22:47

SMAN 1 Batang Natal Gelar Sosialisasi Bahaya Narkotika Kepada Seluruh Pelajar

15 Juli 2025 - 15:26

Menarik Minat Siswa Baru, Kepsek SMPN 7 Satu Atap Siobon Jae Siapkan Sarana Transportasi

15 Juli 2025 - 13:54

Peran Aktif Bupati Saipullah di Kegiatan Pembekalan KKN STAIN Madina Tahun 2025

14 Juli 2025 - 17:09

Sejumlah Mahasiswa STAIN Madina Perdalam Ilmu Jurnalistik ke PT Media Madina Pos

21 Juni 2025 - 21:51

Trending di Pendidikan