Menu

Mode Gelap

Berita Daerah

Aturan Tuntunan Pengeras Suara Lihat Situasi Daerahnya


					Aturan Tuntunan Pengeras Suara Lihat Situasi Daerahnya Perbesar

Madinapos.com – Padangsidimpuan.

Pemberlakuan tuntunan pengeras suara di mesjid menuai pro dan kontra ditengah masyarakat, Ketua MUI Kota Padangsidimpuan berharap masyarakat harus memandang positif, terkait edaran tuntunan pengeras suara di mesjid dan edaran tersebut harus sesuai dengan situasi kondisi disebuah daerah dan tidak harus serta merta menyeluruh disetiap daerah.

Demikian dikatakan Ketua MUI Kota Padangsidimpuan H.Zulfan Efendi Hasibuan kepada Wartawan, Senin(27/08) lalu menyikapi pro dan kontra masalah pengeras suara di mesjid.

“Apalagi daerah yang homogen atau mayoritas muslim, menurutnya edaran tuntunan penggunaan pengeras suara di mesjid harus dilihat dari daerahnya dan bukan suatu yang mutlak harus dilaksanakan disemua daerah. Apa lagi seperti di Padangsidimpuan ini, masyarakatnya mayoritas muslim dan tak ada yang terganggu tentang pengeras suara di mesjid”, tuturnya.

Menurutnya, tuntunan penggunaan pengeras suara di mesjid bila di daerah heterogen bisa saja dibuat dan selama ini  penggunaan pengeras suara di mesjid, digunakan untuk mengingatkan bahwa akan dekat waktu sholat,”seperti pemutaran kaset mengaji sebelum masuk waktu sholat dan suara adzan memanggil sholat. Tapi Kalau pengeras suara itu dibuat untuk bising atau suara ribut, itu baru mengganggu”, ujarnya.

Sementara itu bagian Bimas Islam Kemenag Kota Padangsidimpuan kepada wartawan mengatakan bahwa tuntunan penggunaan pengeras suara di mesjid mulai dari dahulu sudah diberlakukan,”mungkin banyak masyarakat yang tidak tahu pemberlakuan tuntunan pengeras suara di mesjid sudah berlaku mulai dari dulu”, ujar salah satu staf  Bimas Islam Kemenag Kota Padangsidimpuan, Selasa (28/08/2018)

Sementara itu saat ditanyai apakah ada surat edaran baru dari Kemenag RI, staf tersebut mengatakan bahwa pada saat ini bahwa pihak mereka belum menerima perihal surat edaran baru tersebut.(R.Idham).

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Selesaikan Sengketa Plasma PT. DIS, Pemkab Madina Fasilitasi Mediasi Warga Tabuyung

23 Januari 2026 - 19:28

Sempat Terputus Longsor, Danramil 16 Batang Natal Apresiasi Pembukaan Jalan Baru Muara Soma-Banjar Melayu

23 Januari 2026 - 15:12

‎Acara Puncak Peringatan HGN 2026, UPTD Puskesmas Patiluban Mudik dan Sikara-kara Laksanakan Senam Pagi Bersama

23 Januari 2026 - 15:05

Masyarakat Desa Banjar Melayu Berterima Kasih, Akses Jalan Baru Akhirnya Rampung Dibangun

23 Januari 2026 - 08:40

Pembukaan Ruas Jalan Baru Banjar Melayu Selesai, Tokoh Masyarakat Apresiasi Pemkab Madina

22 Januari 2026 - 21:57

‎Dalam Rangka Hari Gizi Nasional 2026, UPTD Puskesmas Patiluban Mudik Gelar Aneka Lomba

22 Januari 2026 - 21:33

Trending di Berita Daerah