Madinapos. com – Madina.
Seruan Aksi dari Ulama, Pemuda Dan Aktivis Mahasiswa Mandailing Natal tentang perlunya pemberantasan Penyakit Masyarakat (miras, perjudian dan narkoba ) yang terus mewabah dan merusak generasi muda di Mandailing Natal mendapatkan respon positip dari berbagai pihak. Kemarin malam saja, Senin (27/8) Kepolisian Polres Madina amankan 23 orang laki dan perempuan disebuah lapo tuak milik DS di daerah Lopo Koje Bangun Purba Kecamatan Lembah Sorik Marapi Kabupaten Mandailing Natal.
Operasi penangkapan itu langsung di pimpin Wakapolres Madina Kompol Tuongku Bosar Pane dan Kasat Sabhara Akp Tio Marlin dan Personil Polres Madina dengan mendatangi Lokasi pakter tuak tersebut setelah sebelumnya lebih 100 warga menggeruduk dan menyampaikan keberatannya atas keberadaan pakter tuak ini
Setibanya dilokasi Waka Polres langsung berkoordinasi dengan Kepala Desa Bangun Purba Zuber Lubis dan Ketua Naposo Nauli Bulung Oloan Nasution untuk tidak melakukan tindakan anarkis maupun pengrusakan.
Selanjutnya Waka Polres Madina memerintahkan personil untuk membawa warga yang sebelumnya telah diamankan oleh masyarakat untuk di bawa ke Polres Madina sekaligus barang bukti minuman tuak dan kendaraan roda dua sebanyak 17 (tujuh belas ) unit untuk dilakukan pendataan untuk diserahkan ke Dinas Sosial Kabupaten Madina.(Syahren)