Menu

Mode Gelap

Berita Daerah

Polemik Vaksin MR, Mahasiswa Madina Pertanyakan Kenapa Sudah Beredar


					Polemik Vaksin MR, Mahasiswa Madina Pertanyakan Kenapa Sudah Beredar Perbesar

Madinapos.com – Panyabungan.

Aktivis HMI Mahasiswa STAIN Madina, menyesalkan adanya polemik halal dan haram yang belum selesai dan program imunisasi Measles Rubella atau di kenal dengan Vaksin MR di beberapa daerah di Kabupaten Mandailing Natal tetap beredar dan dilaksanakan.

Defri Ariandi Instruktur Muda, Ketua Bidang Partisipasi Pembangunan Daerah di HMI (Himpunan Mahasiswa Islam ) Cabang Mandailing Natal ini menyoroti soal halal-haram imunisasi Measles Rubella atau di kenal dengan Vaksin MR, di beberapa daerah penyuntikan vaksin ini sudah dilaksanakan kegiatannya, Sejumlah pihak  menyayangkan hal tersebut, “belum Jelas Halal-Haram, Vaksin MR Kenapa Sudah beredar?”, ungkapnya di Panyabungan Selasa (7/8) lalu.

” Saya juga menyayangkan semula pemerintah merencanakan pemberian imunisasi vaksin MR ini diperuntukkan untuk anak-anak usia 9 bulan hingga 15 tahun, Imunisasi akan dilaksanakan pada Agustus hingga September mendatang setelah masa sosialisasi”, ujarnya.

Aktivis muda ini juga melihat statement MUI dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), seolah-olah terjadi kesalahan miskomunikasi, bagi umat muslim hal seperti halal dan haram itu wajib diketahui sebelum dikonsumsi dan semoga ke depan tidak terjadi lagi hal yang serupa.

“Sebab menurut saya, hal yang seperti ini adalah termasuk bentuk syubhat, sebab terdapat ketidak jelasannya antara halal dan haram pada benda ini. sebagaimana keterangan mengenai halal-haram yang tertera dalam kitab Hadits Arba’in An Nawawiyyah disusun oleh Imam An Nawawi  tentang menerangkan halal-haramnya sesuatu.”Fa man waqo’a fisy syubuhaati waqo’a fil haraami” artinya, (maka sesuatu yang jatuh pada syubhat, berpotensi pula lah jatuh kepada keharaman)”, ungkapnya.

Saya sebagai salah satu aktivis di (HMI) Himpunan Mahasiswa Islam yang ada di Mandailing Natal mengecam dan kecewa atas apa yang telah dipraktekkan tanpa mempertimbangkan halal-haramnya. Kemudian pemerintah mengatakan imunisasi ini untuk kesehatan, padahal sertifikasi kehalalan belum dikantongi.

“Tentunya, saya berharap agar kecerobohan seperti ini tidak terulang lagi, agar kedepannya memiliki legalitas yang jelas dan saya berharap pemerintah untuk mengambil sikap lebih tegas dan progres serta penuh pertimbangan dalam menentukan berbagai program untuk menghindari terjadinya keresahan di tengah masyarakat umum”, ungkapnya (alqaf)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Masuk Nominasi, TP PKK Sumut Evaluasi Pelaksana Tertib Administrasi Tahun 2025 Desa Adianjior

16 Oktober 2025 - 15:02

Puskesmas Panyabungan Jae Putus Rantai Penyebaran TBC Dengan Jemput Bola Kerumah Warga

16 Oktober 2025 - 14:47

Peduli Bocah Tanpa Anus, PT SMM serahkan Bantuan

16 Oktober 2025 - 13:04

TP PKK Desa Widodaren Ekspose Capaian Program Ke Tim Evaluasi Tertib Administrasi Sumut

16 Oktober 2025 - 12:06

Pemkab Deli Serdang Genjot Ekonomi Nelayan, Rehabilitasi Tiga TPI Dimulai Serentak

16 Oktober 2025 - 10:35

Pertama di Sumatera Utara, Drone Pertanian Mulai Terbang di Deli Serdang

16 Oktober 2025 - 09:10

Trending di Berita Daerah