Madinapos.com – Padangsidimpuan.
Terkait banyaknya masukan dari masyarakat kepada DPRD Kota Padangsidimpuan seputar kualitas sarana dan prasarana termasuk pelayanan yang dinilai belum memenuhi apa yang diharapkan, Ketua dan anggota Komisi III DPRD Kota melakukan tunjuan lapangan ke RSUD FL Tobing Padangsidimpuan, Sumatera Utara Rabu, (1/8) kemarin.
Ketua Komisi III, H. Imron Dalimunthe didampingi empat orang anggota yakni Timbul P Simanungkalit, Erwin Sinaga, Anwar Panjaitan dan Andi Arisandi yang turun kelapangan diterima Wakil Direktur RSUD Padangsidimpuan, Parlagutan.
Hasil dari tinjaun serta hasil dari Komisi III DPRD Kota Padangsidimpuan dalam LKPJ walikota Padangsidimpuan tahun 2017 tersebut dengan direksi RSUD memberikan sedikitnya 19 rekomendasi untuk ditingkatkan baik itu fasilitas, pelayanan maupun kesejateraan bagi pekerja yang terlibat di lingkungan RSUD tersebut.
Untuk Rekomendasi yang 1. yakni dibidang pelayanan agar RSUD Padangsidimpuan melakukan Peningkatan pelayanan di IGD dengan menempatkan dokter yang berkemampuan dan humanis, kemudia yang ke 2 lenempatan petugas BPJS yang stand by di IGD 24 jam, ke 3 Melakukan Peningkatan pelayanan di ruang inap dengan pembuatan Nurse Station. Ke 4 membuat KSO dengan perusahaan jasa yang mengurus maintenanse seluruh gedung (AC, listrik dan Air) selanjutnya 5. Pengadaan Dokter Spesialis Jantung minimal 2 orang, 6. Permintaan WKDS (Wajib Kerja Dokter Spesialis) ke kementrian kesehatan RI, 7. Komis III juga meminta pihak rumah sakit untuk transparansi biaya pemakaian ambulance dan perawat pendamping kepada pasien. Selanjutnya 8. Melakukan sosialisasi penyakit yang dicover BPJS melalui papan informasi.
9 .KSO dengan perusaan jasa tenaga kerja untuk cleaning service dan 10, setiap KSO dengan pihak ke tiga harus menyatakan kontrak kerja dengan karyawan yang memenuhi standardisasi ketenagakerjaan juga 11. mengangkat Tenaga Kerja Sukarela(TKS) yang berjumlah 287 orang menjadi tenaga honorer secara bertahap.
Rekomendasi lainnya 12. Quality control terhadap KSO yang menangani Hemolia Desease, 13. Peningkatan pelayanan penerbitan surat kesehatan dan pengadaan timbangan badan, ukuran tinggi dan computer, seterusnya 14.Revitalisasi dan peremajaan IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah) dan icinerator (pembakaran sampah medis) yang sudah berusia 16 tahun.
15.membuat Papan Informasi Jasa Retribusi Kesehatan. 16. Papan informaso yang berisi tentang kewajiban pasien dan tata tertib rawat inap, 17.KSO dengan perusahaan jasa ketenagakerjaan untuk keamanan, 18.Parbaikan jalan menuju bangunan baru IGD dan harus standardisasi Permenkes No. 24 tahun 2016 serta 19. Perencanaan pembangunan yang tidak mengganggu pelayanan kesehatan.
Saat ditanya sejauh mana rekomendasi tersebut akan dilaksanakan, salah seorang anggota Komisi III, Timbul P Simantungkalit menjawab dengan mengatakan mudah-mudahan rekomendasi ini tidak bernasib sama seperti tahun-tahun yg lalu.
Timbul juga menghimbau semua kalangan dan warga masyarakat Kota Padangsidimpuan untuk memantau peningkatan yang akan dilakukan RSUD Padangsidimpuan baik itu dari fasilitas, sarana dan prasarana juga pelayanannya. “Untuk itu mari kita kawal bersama RSUD Padangsdimpuan harus membenahi diri,” ujarnya.(R.Idham)