Menu

Mode Gelap

Hukum

Sempat Aksi Kejar – Kejaran, Bandar Narkoba Ini Diciduk Polisi


					Sempat Aksi Kejar – Kejaran, Bandar Narkoba Ini Diciduk Polisi Perbesar

 Madinapos.com – Panyabungan.

Sempat Kejar – kejaran,  personil Sat Narkoba Polres Madina berhasil menangkap dan mengamankan MS Alias S (40) seorang bandar narkoba asal Banjar Kayu Ara Kota Siantar Kecamatan Penyabungan Kabupaten Mandailing Natal Sumatera Utara, Sabtu (28/7) siang.

Sebagaimana disebutkan dalam Laporan Polisi Nomor : LP/63/VII/2018/SU/RES MDN, Tgl. 28 Juli 2018 bahwa kronologis penangkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat tentang adanya transaksi narkoba (menjual kepada pemakai)  di wilayah Banjar Silangit.

Atas informasi tersebut tim Opsnal Sat Narkoba Polres Madina berangkat menuju Banjar Silangit untuk melakukan Penyelidikan dan Penangkapan, setibanya dilokasi sekira Pkl. 11.15 Wib, tim melihat laki-laki dimaksud (S-Tersangka) sedang duduk disebuah pondok dibawah pohon Kuini berada di Banjar Silangit Kelurahan Kota Siantar Penyabungan Kabupaten Madina bersama beberapa orang temannya, tim mencoba mendekati Tkp, melihat ke datang tim, tersangka S dan teman-temannya langsung melarikan diri dan akhirnya tertangkap.

Dari tangan Tersangka berhasil diamankan barang bukti : 5 (lima) bungkus kecil plastik klip transparan berisikan Narkotika jenis Sabu-sabu dgn berat kotor 0,24 gram, 5(lima) bungkus kecil plastik klip transparan berisikan Narkotika jenis Sabu-sabu dgn berat kotor 0,38 gram, 5 (lima) bungkus kecil plastik klip transparan berisikan Narkotika jenis Sabu-sabu dgn berat kotor 0,48 gram, 4 (empat) bgks kecil plastik klip transparan berisikan Narkotika jenis Sabu-sabu dgn berat kotor 0,95 gram dan 1 (satu) potong celana Jeans Pendek biru (sbg tempat menyimpan Sabu-sabu).

Sementara MS Alias S, Kota Siantar/ 1978, 40 Thn, Islam, Wiraswasta, SMP Kls II, Banjar Kayu Ara Kelurahan Kota Siantar Kecamatan Penyabungan Kabupaten Madina ditetapkan sebagai tersangka atas kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu dan terus dilakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan diatasnya. (Syahren)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 125 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Porles Madina Telah Menerima Laporan Penganiayaan dilokasi PETI Sihayo V

11 Maret 2025 - 16:48

PETI di Desa Ranto Nalinjang Ranto Baek Terus Beroperasi

31 Januari 2025 - 15:29

Kejati Sumut Amankan Juara Tamba, Buronan Kasus Perambahan Hutan Padang Lawas di Tanjung Morawa

24 Januari 2025 - 09:43

Kapolres Madina Pimpin Upacara Sertijab Kasat Binmas

24 Desember 2024 - 14:44

Polisi Berhasil Meringkus Pelaku Vidio Asusila Yang Sempat Viral di Madina

19 Desember 2024 - 08:02

Bupati Madina Telah Penuhi Panggilan Terakhir Polda Sumut Jadi Saksi PPPK 2023

10 Desember 2024 - 10:09

Trending di Berita Daerah