Madinapos.com – Padangsidimpuan.
Komisi Pemilihan Umum(KPU) Kota Padangsidimpuan menggelar rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon terpilih Walikota dan Wakil Walikota Padangsidimpuan tahun 2018,Selasa(24/07/2018)di Kantor KPU Kota Padangsidimpuan.
Rapat pleno terbuka tersebut dibuka sekira pukul 22.30.WIB.Turut hadir pada rapat pleno itu Ketua DPRD Kota Padangsidimpuan Hj.Taty Aryani Tambunan,Kapolres Kota Padangsidimpuan AKBP.Hilman Wijaya dan Wakapolres Padangsidimpuan S.Hasibuan,Dandim 0212/TS yang mewakili Kasdim 0212/TS D.Iskandar ,Danyon 123/RW yang mewakili Wadanyon 123/RW Ervianto D,Ketua Panwas yang mewakili,Ketua Parpol,Ketua PPK yang mewakili dan tamu undangan lainnya.
Pada kesempatan tersebut diawali kata sambutan dari Kapolres Padangsidimpuan.AKBP.Hilman Wijaya.
Dalam kata sambutannya, AKBP.Hilman Wijaya berharap dari hasil rapat pleno terbuka ini, Kota Padangsidimpuan menjadi Kota yang di idam-idamkan berdiri diantara Kabupaten/Kota lainnya dan menjadi Kota yang bersinar.
AKBP.Hilman Wijaya juga berharap kepada seluruh masyarakat Kota Padangsidimpuan untuk terus mendukung serta mengamankan Kota Padangsidimpuan,”Siapapun yang menang, kita dukung programnya”, tegasnya.
Kemudian kata sambutan dari Ketua DPRD.Kota Padangsidimpuan Hj.Taty Aryani.Tambunan.
Dalam kata sambutannya Ketua DPRD berharap kepada masyarakat Kota Padangsidimpuan, agar ditengah-tengah masyarakat Kota Padangsidimpuan tidak ada lagi kata beres serta kata bisa,tapi semuanya Kota Padangsidimpuan,”Kepada pasangan yang terpilih,jadilah menjadi Pemimpin untuk semua golongan”, ujarnya.
Selanjutnya Ketua KPU Kota Padangsidimpuan Arbanur Rasyid membacakan,Berita Acara Rapat Pleno Komisi Pemilihan Umum Kota Padangsidimpuan dengan Nomor Berita Acara.No:196/PL.03.7-BA/1277/KPU-Kota/VII/2018.
Dimana dalam berita acara rapat pleno tersebut, menetapkan pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota terpilih dalam pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Padangsidimpuan tahun 2018,nomor urut 3(Tiga)atas nama Irsan Efendi.Nasution.SH dan Ir.H.Arwin.Siregar. MM,dengan perolehan suara sebanyak 43.727 suara atau 44.20% dari total suara sah.
“Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Padangsidimpuan nomor urut 3(Tiga)atas nama Irsan Efendi.Nasution.SH dan Ir.H.Arwin.Siregar.MM ditetapkan sebagai Walikota dan Wakil Walikota Padangsidimpuan tahun 2018″tegasnya.
“Demikianlah berita acara rapat pleno Komisi Pemilihan Umum Kota Padangsidimpuan dibuat untuk dipergunakan seperlunya”ucap Arbanur menutup rapat pleno penetapan pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Padangsidimpuan.
Pada kesempatan rapat pleno itu juga Irsan Efendi.Nasution.SH menyampaikan kata sambutanya.
Dalam kata sambutannya Irsan Efendi mengajak masyarakat Kota Padangsidimpuan untuk sama-sama menyongsong satu sinergitas,satu persatuan yang baik,satu kerja sama yang baik,dalam rangka mewujudkan impian dan upaya membangun Kota Padangsidimpuan sebagai mana harapan masyarakat Kota Padangsidimpuan.
“Atas nama pasangan calon Irsan dan Arwin,kami menghimbau kepada Paslon nomor urut 1 dan 2 untuk menyudahi semua karena Pilkada sudah berakhir,mari kita bergandeng tangan untuk menyongsong masa depan Kota Padangsidimpuan yang lebih baik”ujarnya.
Sampai penutupan rapat pleno dari pantauan wartawan,dua pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Padangsidimpuan yaitu Isnan dan Ali Pada,serta Rusydi dan Rossad tidak hadir pada rapat pleno tersebut.
Sebelumnya KPU Kota Padangsidimpuan telah melaksanakan rekapitulasi hasil penghitungan suara pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Padangsidimpuan,Kamis(05/07)yang lalu.
Dari hasil rekapitulasi yang lalu, pasangan Isnan-Ali Pada memperoleh suara 25.104,sementara pasangan Rusydi-Rosad memperoleh suara 29.974,kemudian pasangan Irsan-Arwin memperoleh suara 43.727.Dari hasil rekapitulasi jumlah suara sah sebanyak 98.805.Dan jumlah suara tidak sah sebanyak 4.754.(R.Idham)