Menu

Mode Gelap

Politik

PPK Bukit Malintang Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi DPSHP Pemilu 2019


					PPK Bukit Malintang Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi DPSHP Pemilu 2019 Perbesar

Madinapos.com – Bukit Malintang.

Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Bukit Malintang Menggelar Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP)  pada Pemilihan Umum Tahun 2019, bertempat di Aula Kantor Camat Bukit Malintang, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara Sabtu, (21/07).

Hadir dalam Acara Rapat Pleno tersebut Anggota PPK Kecamatan Bukit Malintang, PPS Se Kecamatan Bukit Malintang, Panwas Kecamatan dan Partai Politik peserta Pemilu 2019. Acara di mulai Pada Pukul 14.30 Wib dan di buka oleh Ketua PPK Kecamatan Bukit Malintantang Muliadi Pulungan.

Setelah Acara Rapat Pleno di buka, Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS)  Se Kecamatan Bukit Malintang menyampaikan Hasil daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP)  yang telah di Plenokan di Desa masing- masing.

Selanjutnya,  acara demi acara telah berlangsung Ketua PPK Muliadi Pulungan beserta anggota merekapitulasi DPSHP yang diterima dari Ketua PPS Se Kecamatan Bukit Malintang dan di saksikan oleh Anggota Panwascam Bukit Malintang beserta Anggota Partai Politik PDIP.

Ditetapkan Jumlah TPS berjumlah 36 TPS terdapat di 11 Desa, sedangkan untuk Jumlah DPSHP Di Kecamatan Bukit Malintang Laki – laki berjumlah 3.884, Perempuan berjumlah 3.996 dengan Total 7.880 Pemilih.

Ketua PPK Bukit Malintang Muliadi Pulungan dalam arahannya menyampaikan mengucapkan terima kasih atas terselenggaranya acara Rapat Pleno DPSHP ini,” untuk selanjutnya kita sama – sama kordinasi karena regulasi ataupun aturan – aturan selalu berjalan hingga sampai detik, jam regulasi tetap berjalan, jadi rekan – rekan PPS semuanya harus siap selalu menerima informasi yang kami berikan”, ungkap Muliadi.

Ketua Panwascam Zaid Arafat mengatakan mari kita selalu berkordinasi antar sesama penyelenggara,”kami juga berharap kita sama – sama harus berada pada aturan Undang – Undang yang telah ditetapkan, jangan lari dari Undang – Undang”, ungkap Zaid. (R-Anwar)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 67 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Paslon SAHATA Konpers Kemenangan Berdasarkan Hitung Cepat

27 November 2024 - 23:57

KPU Madina Tindak Lanjuti LHKPN Saipullah, Hasilnya, Rekomendasi Bawaslu Cacat Hukum

26 November 2024 - 19:07

Paslon Saipullah-Atika Tetap Jadi Peserta Pilkada Madina 2024

25 November 2024 - 11:59

Anggota DPRD Sumut Muniruddin Serap Aspirasi Konstituen di Siabu

24 November 2024 - 18:17

Anggota DPRD Sumut Muniruddin Ritonga Pilih Reses Pertamanya di Desa Hutapuli

24 November 2024 - 17:47

Ketua Bawaslu Madina Tegaskan Rekomendasi Terkait TMS Saipullah Bukan Keputusan

23 November 2024 - 21:19

Trending di Berita Daerah