Madinapos.com – Batahan.
Rangka persiapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak di Kecamatan Batahan, dilaksanakan Rapat Koordinasi Persiapan antara Pemerintah Kecamatan dengan Desa yang akan menyelenggarakan Pilkades. Irsal Pariadi, S.Stp Camat Batahan himbau agar kreteria panitia pilkades yang akan di bentuk pada setiap desa nantinya adalah warga desa yang berintegritas, jujur, setia NKRI dan berpendidikan minimal SMP.
Hal tersebut disampaikan Camat menanggapi pertanyaan salah seorang Anggota BPD Pasar Batahan Rahmadi Annas dalam Rapat yang digelar pada Rabu (11/7) lalu tersebut dihadiri 18 Kepala Desa dan BPD Se Kecamatan Batahan, bertempat di aula Kantor Camat Batahan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Sumatera Utara.
Camat kembali menyampaikan agar pihak BPD segera melakukan persiapan di desa masing-masing mengenai rencana ini,” jangan sampai menunda-nunda, nanti kelupaan karena waktu telah ditetapkan oleh pihak Pemerintahan Kabupaten”, katanya.
Camat juga meminta kepada BPD agar segera memberitahukan tentang tahapan dan bagi pejabat pemerintahan desa yang akan ikut berkompetisi nantinya, “bagi Anggota BPD atau Kades dan Pjs. yang hendak maju nantinya diharapak agar terlebih dahulu menyampaikan surat pengunduran diri”, ungkapnya.
Jadwal pilkades yang disampaikan adalah Tanggal 12 s/d 26 Oktober 2018 penyusunan draf pemilih (dalam hal ini daftar pemilih tetap memakai daftar pemilih tetap pilgubsu 2018), 27 Oktober 2018 s/d 29 Oktober 2018 masa pendaftaran calon kepala desa, 02 November masa perpanjangan pendaftaran, 03 November penetapan balon kades, 04 November s/d 05 November penetapan Calon kades, 05/06 November tanggapan masyarakat, 08 November penyerahan kelengkapan berkas, 15 s/d 17 November kampanye dan 21 November 2018 hari pemilihan.
Camat Batahan Irsal Pariadi S.Stp juga menambahkan bahwa seluruh biaya Pilkades serentak 2018 se-Kecamatan Batahan ditampung oleh dana desa di masing masing desa.(Topen)