Menu

Mode Gelap

Politik

Hasil Pilgubsu 2018, Paslon ‘Eramas Unggul’ Raih 82,96% di Kota Padangsidimpuan


					Hasil Pilgubsu 2018, Paslon ‘Eramas Unggul’ Raih 82,96% di Kota Padangsidimpuan Perbesar

Madinapos.com – Padangsidimpuan.

Berdasarkan hasil perhitungan data yang dilaksanakan Desk Pilkada Pemerintah Kota (Pemko) Padangsidimpuan, pasangan nomor urut satu Edy Rahmayadi-Musa Rejakshah (Eramas) unggul dengan memperoleh 85.914 suara (82,96 persen).

Sementara pasangan nomor urut 2 Djarot Saiful Hidayat-Sihar Sitorus (Djoss) meraih 15.537 suara (14, 83 persen) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 27 Juni 2018 lalu untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara di Kota Padangsidimpuan.

Untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara di Kota Padangsidimpuan, dari jumlah 137.095 peserta pemilih yang masuk pada Daftar Pemilih Tetap (DPT), yang mempergunakan hak pilihnya 103.561 pemilih atau 75,48 persen.

Dari 6 Kecamatan yang ada di Kota Padangsidimpuan, perolehan suara pasangan Eramas di Kecamatan Padangsidimpuan Utara 28.341 suara, pasangan Djoss 3394 suara. Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, pasangan Eramas meraih 24.216 suara, Djoss meraih 6365 suara.

Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua, pasangan Eramas meraih 9809 suara, pasangan Djoss meraih  1466 suara. Kecamatan Padangsidimpuan Hutaimbaru, pasangan Eramas meraih 7999 suara, Djoss meraih 965 suara. Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, pasangan Eramas meraih 12.148 suara, pasangan Djoss meraih 2536 suara dan di Kecamatan Padangsidimpuan Angkola Julu, pasangan Eramas meraih 3401 suara, pasangan Djoss meraih 631 suara.

Ketua Desk Pilkada Kota Padangsidimpuan Drs. H Zulpeddi, MM, Jum’at  (29/6) mengatakan, pihaknya hanya menghimpun data sesuai dengan Permendagri, untuk mengetahui hasil yang ada di lapangan, itupun data sementara, karena finalnya ada di Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggaran Pilkada.

“Ini data sementara dan hasil laporan tingkat PPS yang masuk ke Sekretariat Desk Pilkada dan ini bukan acuan siapa yang jadi pemenang Pilkada, melainkan nanti berdasarkan perhitungan di tingkat Komisi Pemilihan Umum (KPU),“ ujar Zulpeddi.

Ia juga meminta para simpatisan dan pendukung masing-masing paslon untuk tidak melakukan perayaaan yang berlebihan dalam bentuk apapun. Sebab, hasil penghitungan suara resmi versi KPU belum dirilis.

“Terima kasih kepada seluruh masyarakat Kota Padangsidimpuan yang telah memberikan hak suaranya pada Pilkada serentak yakni Pilgubsu dan Pilkada Kota Padangsidimpuan tahun 2018 di Kota padangsidimpuan, semoga kita dapat menghasilkan pemimpin yang amanah,“ tuturnya.(R-An)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 96 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Paslon SAHATA Konpers Kemenangan Berdasarkan Hitung Cepat

27 November 2024 - 23:57

KPU Madina Tindak Lanjuti LHKPN Saipullah, Hasilnya, Rekomendasi Bawaslu Cacat Hukum

26 November 2024 - 19:07

Paslon Saipullah-Atika Tetap Jadi Peserta Pilkada Madina 2024

25 November 2024 - 11:59

Anggota DPRD Sumut Muniruddin Serap Aspirasi Konstituen di Siabu

24 November 2024 - 18:17

Anggota DPRD Sumut Muniruddin Ritonga Pilih Reses Pertamanya di Desa Hutapuli

24 November 2024 - 17:47

Ketua Bawaslu Madina Tegaskan Rekomendasi Terkait TMS Saipullah Bukan Keputusan

23 November 2024 - 21:19

Trending di Berita Daerah