Madinapos.com – Padangsidempuan.
Dari hasil perhitungan suara yang masuk di Sekretariat Desk Pilkada, hingga pukul 21.00 Wib, Pasangan Calon (Paslon) Walikota dan Wakil Walikota Padangsidimpuan Nomor Urut 3 Irsan Efendi Nasution, SE-Ir. H Arwin Siregar, MM (BERSINAR) sementara unggul di Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Padangsidimpuan, Rabu (27/6).
Pasangan BERSINAR yang maju dari jalur independen (perseorangan) berhasil menghimpun total suara sebanyak 27.821 (42,3 %), disusul Paslon Nomor Urut 2, Rusydi Nasution-Drs. Abdul Rosad Lubis (BISA) yang memperoleh 20.135 suara (30,6 %) dan Paslon Nomor Urut 1, Mhd. Isnandar Nasution, S.Sos-DR Ali Pada Harahap (BERES), yang meraup 17.789 suara (27,1 %).
Dari data yang masuk ke Sekretariat Desk Pilkada Kota Padangsidimpuan di Kantor Walikota Padangsidimpuan, pasangan BERSINAR unggul di 6 Kecamatan, dengan rincian, di Kecamatan Padangsidimpuan Angkola Julu, dari 3331 suara yang sah, BERSINAR memperoleh 1773 suara, BISA 900 suara dan BERES 658 suara.
Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua, dari 4980 suara yang sah, BERSINAR memperoleh 2165 suara, BISA 1413 suara dan BERES 1462 suara. Kecamatan Padangsidimpuan Hutaimbaru, dari 4944 suara yang sah, BERSINAR memperoleh 2602 suara, BISA 1226 suara dan BERES 1116 suara. Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, dari 22.670 suara yang sah, BERSINAR memperoleh 8158 suara, BISA 6934 suara dan BERES 7578 suara.Kecamatan Padangsidimpuan Utara, dari 21.981 suara yang sah, BERSINAR memperoleh 9792 suara, BISA 6995 suara dan BERES 5194 suara. Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, dari 7839 suara yang sah, BERSINAR memperoleh 3391 suara, BISA 2667 suara dan BERES 1781 suara.
Ketua Desk Pilkada Kota Padangsidimpuan Drs. H Zulpeddi, MM mengatakan hasil yang diperoleh setiap paslon ini merupakan data sementara hasil perhitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang masuk ke Sekretrait Desk Pilkada Kota Padangsidimpuan.
“Ini data sementara dan hasil yang masuk ke Sekretariat Desk Pilkada bukan acuan siapa yang jadi pemenang Pilkada, melainkan nanti berdasarkan perhitungan di tingkat Komisi Pemilihan Umum (KPU),“ ujar Zulpeddi.
Ia juga meminta para simpatisan dan pendukung masing-masing paslon untuk tidak melakukan perayaaan yang berlebihan dalam bentuk apapun. Sebab, hasil penghitungan suara resmi versi KPU belum dirilis.
“Terima kasih kepada seluruh masyarakat Kota Padangsidimpuan yang telah memberikan hak suaranya pada Pilkada serentak yakni Pilgubsu dan Pilkada Kota Padangsidimpuan tahun 2018 di Kota padangsidimpuan, semoga kita dapat menghasilkan pemimpin yang amanah,“ tuturnya.
Sekedar informasi, untuk Pilkada serentak baik Pilgubsu maupun Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Padangsidimpuan, jumlah warga yang memiliki hak suara dan masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 137.095 orang. Mereka menggunakan hak suara di 524 TPS yang tersebar di 6 Kecamatan dan 75 Kelurahan dan Desa se Kota Padangsidimpuan. (R-An)