Madinapos.com – Tapsel.
Menindaklanjuti Peraturan Pemerintah tentang pembayaran gaji ke-13 Aparatur Sipil Negara, Bupati Tapanuli Selatan H. Syahrul M Pasaribu SH memerintahkan kepada seluruh pimpinan OPD agar segera membayarkan gaji ke-13 yang komponennya terdiri dari gaji dan Tunjangan Kinerja Daerah.
Demikian dikatakan Bupati Tapanuli Selatan dua periode tersebut saat menjadi pembina apel gabungan Aparatur Sipil Negara Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan di halaman Perkantoran Komplek Pemerintahan Bupati Tapanuli Selatan Sipirok, Senin (2/7) yang dihadiri sekitar 800 orang ASN Tapsel.
Dengan akan dibayarkannya gaji ke-13 tersebut, Bupati Tapanuli Selatan berharap kinerja ASN akan terus meningkat, apalagi baru-baru ini Tapsel mendapat lagi predikat WTP non pragraph yang keempat kalinya secara berturut-turut dari BPK-RI atas pengelolaan keuangan terbaik.
Kemudian Syahrul menjelaskan, “tahun 2018 sudah berjalan selama enam bulan, ini bertanda kita sudah memasuki pertengahan tahun 2018, untuk itu saya meminta kepada seluruh ASN Tapsel agar melaksanakan seluruh program di tahun ini secara tuntas dengan taat azas dan taat aturan”, tegasnya.
Dia juga menambahkan agar suasana solidaritas dan kekompakan antar OPD terus dijaga dan ditingkatkan agar keberhasilan program dapat dicapai, “Untuk itu saya harapkan agar tetap berlatih membaca, belajar, belajar, dan belajar agar setiap tupoksi di OPD bisa terwujud dan dilaksanakan dengan baik,”pungkasnya.(Mahrizal Saleh)