Madinapos.com – Panyabungan.
Perhelatan Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur Sumatera Utara tahun 2018 telah memasuki masa minggu tenang, usai kedua Pasangan Calon melaksanakan seluruh kesempatannya untuk berkampanye keseluruh pelosok Provinsi Sumatera Utara. Maka, seluruh Alat Peraga Kampanye yang pernah terpasang harus sudah diturunkan dan dibersihkan.
Ade Batubara, ST Wakil Ketua KNPI Madina menyampaikan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU), menetapkan Hari H Pencoblosan adalah 27 Juni 2018 dan saat ini telah memasuki minggu tenang (24,25,26/6), “menghimbau kepada seluruh penyelenggara agar segera menertibkan dan menurunkan seluruh alat peraga kampanye Paslon Pilgubsu 2018,” ungkapnya di Panyabungan, Mandailing Natal Minggu (24/6)
Menurut Ade, memasuki minggu tenang disinilah pihak Bawaslu, panwaslu dan panwascam bekerja sama dengan pihak pemerintah daerah dalam hal ini Satuan Polisi Pamong Praja (satpol PP) sudah seharusnya menertibkan perangkat peraga kampanye.
“seharusnya dimasa minggu tenang (24,25,26/6) dan menjelang hari pencoblosan seluruh spanduk dan baliho serta alat peraga yang dipergunakan paslon Pilgubsu telah bersih. demi menjaga ketenangan dalam menjalankan pesta demokrasi yang sama-sama kita nanti”, ungkap Ade.(alqaf)