Menu

Mode Gelap

Opini

Mengapa Kenaikan Harga Pangan Selalu Eksis di Bulan Ramadhan ?


					Mengapa Kenaikan Harga Pangan Selalu Eksis di Bulan Ramadhan ? Perbesar

Mengapa Kenaikan Harga Pangan Selalu Eksis di Bulan Ramadhan ?
Oleh : Dwi Putriana N. Kinding

Pangan merupakan kebutuhan dasar manusia yang harus terpenuhi setiap hari guna memenuhi kebutuhan gizi tubuh agar dapat beraktifitas. Pangan adalah segala sesuatu yang bersumber hayati dari produk pertanian, kehutanan, perikanan, perkebunan, perairan dan air. Baik yang diolah maupun tidak yang diperuntukan sebagai makanan dan minuman dan sebagai bahan tambahan pangan baik dalam proses pengolahan makanan dan minuman menurut UU No. 18 Tahun 2012 tentang pangan. Dengan betapa pentingnya pangan bagi manusia, kebutuhan ini tidak dapat di abaikan. Kestabilan harga dan pasokan pangan sangat harus diperhatikan karena ini akan mempengaruhi kesetabilan perekonomian, sosial dan politik nasional

Kondisi saat ini rata-rata harga pangan di pasar Jakarta dibandingkan dengan saat sebelum ramadhan antara lain, beras IR 64 masih mengalami kestabilan harga pada harga Rp 12.500 per kg, cabe merah beasar mengalami kenaikan dari harga Rp 26.000 menjadi Rp 28.000 per kg, bawang merah naik dari Rp 35.000 menjadi Rp 42.000 per kg, ayam broiler stabil pada harga Rp 38.000 per kg, gula pasir stabil pada harga Rp 12.000 per kg, cabe merah kriting stabil pada harga Rp 30.000, minyak goreng curah turun dari Rp 12.500 menjadi Rp 12.000 per liter, telur ayam stabil pada harga Rp 25.000 per kg, daging sapi stabil pada harga Rp 120.000 per kg. (Portal Informasi Harga Pangan, 2018). Memasuki minggu ke tiga di bulan ramadahan tidak semua pangan mengalami lonjakan harga, hal ini merupakan kabar baik namun kondisi ini diharapkan dapat bertahan sampai lebaran tiba.

Fenomena harga pangan yang mulai terlihat merangkak naik pada saat Ramadhan sampai menjelang Hari Raya Idul Fitri yang menjadi puncaknya, hal ini selalu di alami oleh masyarakat Indonesia dimana tidak hanya satu atau dua tahun ke belakang terjadi melainkan sudah puluhan tahun yang lalu. Fakta tersebut seakan-akan dianggap menjadi sebuah tradisi yang selalu berulang-ulang terjadi tanpa solusi berarti. Khususnya bagi para kaum ibu, kenaikan sangat dirasakan karena untuk menyediakan makana buka puasa dan sahur dianggap semakin lebih menguras persediaan uang belanja dibandingkan dengan sebelum ramadhan.

Berbagai masyarakat bingung bagaimana bisa hal ini selalu terjadi di setiap ramadhan, mengapa kenaikan harga selalu terulang khususnya di bulan Ramadhan? tidak kah belajar dari pengalaman tahun lalu agar tahun-tahun selanjutnya tidak terus-menerus terjadi? apakah tidak ada tindak lanjut dari pemerintah untuk menanggulanginya?

Kejadian kenaikan harga pangan di bulan Ramadhan ini dapat dijelaskan dengan teori-teori hukum ekonomi, dimana dalam hukum ekonomi ini ketika permintaan konsumen akan suatu barang meningkat sedangkan tidak di imbangi dengan persediaan barang sehingga barang yang tersedia di pasar sedikit, maka akhirnya muncul lah kenaikan. Begitupun sebaliknya, apabila barang yang tersedia di pasaran lebih banyak dibandingkan permintaan barang tersebut, maka akan menyebabkan adanya penurunan harga barang.

Oleh karena itu kejadian peningkatan harga pangan ini dapat dikaitkan dengan hukum ekonomi yang ada. Dimana pada sepanjang ramadhan persediaan barang yang dibutuhkan mulai sedikit atau tetap sedangkan orang yang membutuhkan barang banyak semakin banyak, inilah yang menjadikan fenomena kenaikan harga pangan terjadi. Dicontohkan pada pangan berupa ayam, pada bulan-bulan selain ramadhan persediaan ayam yang ada 100 ekor, sedangkan orang yang mengkonsumsi ayam ada 10 orang dengan jumlah konsumsi per orang 1 ekor. Akan tetapi, pada saat bulan ramadhan dimana persediaan ayam masih sama sekitar 100 ekor sedangkan orang yang membutuhkan ayam sekitar 25 orang dengan jumlah konsumsi per orang  2 ekor ayam atau orang yang membutuhkan ayam tetap sebanyak 10 orang tetapi konsumsi setiap orang naik menjadi 25 butir per orang. Hal tersebut dengan otomatis akan menyebabkan adanya peningkatan harga ayam di pasaran. Fenomena persediaan barang yang menipis karena melambung tinggi permintaan akan barang itulah yang disebut hukum ekonomi. Apakah ada cara lain untuk keluar dari lingkaran hukum ekonomi yang ada agar bulan puasa ini tidak mengalami kenaikan harga?

Hal yang harus diperhatikan untuk mengatasi kenaikan harga pangan di bulan Ramadhan. Pertama, meningkatkan persediaan barang sehingga dengan adanya lonjakan permintaan pasar tetap dapat mengimbangi keadaan menjadikan harga stabil. Caranya dengan melihat akurasi pendataan permintaan pangan pada bulan Ramadhan di tahun-tahun sebelumnya. Menjadikan acuan persediaan barang bagi Ramadhan kali ini, agar tidak terjadi kekurangan barang di pasaran. Kemudian pemerintah melakukan operasi pasar, lalu mengeluarkan stok barang yang dianggap memicu kenaikan harga untuk di distribusikan ke pasar.

Pemerintah melakukan pemetaan terhadap pasokan pangan di setiap daerah, agar tidak terjadi kesenjangan stok pangan antar daerah. Adanya perbedaan persediaan stok antar daerah karena distribusi yang kurang memadai juga memicu lonjakan harga. Lokasi setiap daerah yang berbeda-beda dan keterjangkauan yang berbeda pula menjadikan adanya ketidak merataan distribusi pangan, karena terkadang stok pangan melimpah di daerah A namun stok langka di daerah B karena pendistribusian karena buruknya infrastuktur menjadikan harga yang tinggi di suatu daerah.

Adanya pengendalian kelembagaan arus distribusi, sehingga tidak ada permasalahan penimbunaan barang yang memicu kelangkaan produk atau berkurangnya jumlah produk di pasaran yang menyebabkan adanya kenaikan harga. Pemerintah dengan sistem pengawasan Satuan Tugas (Satgas) Pangan yang bertugas menstabilkan harga pangan lebih tegas dalam menindaklanjuti oknum-oknum yang melakukan penimbunan barang maupun melakukan katrol harga untuk mendapat selisih keuntungan diambang batas maksimal Harga Eceran Tertinggi (HET).

Kerja keras dari peran pemerintah sangat dibutuhkan dengan bertanggung jawab untuk melakukan berbagai strategi dan kebijakan. Strategi berupa pengaturan pengendalian ketersediaan pangan di pasar sesuai dengan kebutuhan masyarakatnya. Pemerintah berkomunikasi dengan berbagai elemen antara lain retail, pengusaha, pedagang, pengepul, sampai petani untuk memaksimalkan memproduksi barang dalam jumlah yang lebih banyak untuk stok pasar sepanjang bulan ramadhan.

Kedua, mengontrol kebutuhan akan barang dengan mengendalikan keinginan para konsumen dalam membeli barang dalam jumlah yang sangat banyak. karena hal ini menjadikan adanya percepatan kekurangan stok barang di pasaran, dengan asumsi barang sampai ke pasar tidak hanya datang pada satu waktu tertentu saja. Sehingga diharapkan pembelian barang tidak dilakukan sekaligus dalam satu waktu tertentu dan dalam jumlah banyak. Karena suatu barang memerlukan waktu untuk di produksi yang serta merta tidak dapat di hadirkan tepat sesuai dengan apa yang di inginkan konsumen. Kemudian ada kalanya ketika stok aman, namun budaya panik pada konsumen akan lonjakan harga di bulan puasa menjadikan beberapa konsumen melakukan pembelian produk dalam jumlah yang banyak sehingga terjadi peningkatan konsumsi. Seyogyanya sesuai dengan kaidah ibadah yang dilakukan di bulan Ramadhan yaitu berpuasa adalah untuk menahan hawa nafsu dari apa saja yang dapat membatalkan puasa, dan ini juga harus diterapkan dalam mengkonsumsian sesuatu barang yang tidak berlebihan mengikuti hawa nafsu.

Ketiga, pemicu adanya kenaikan harga tidak hanya disebabkan oleh perilaku konsumen melainkan juga adanya kenaikan biaya-biaya distributor dan logistik sebagai variabel biaya yang harus ditanggung oleh konsumen dalam bentuk harga produk. Ketersediaan tenaga kerja, dimana sebagian pekerja sebagian besar akan mulai berkurang karena libur lebaran akan memicu kenaikan ongkos /biaya tenaga kerja, sehingga mendorong kenaikan harga. Pendorongan kenaikan ongkos seiring dengan naiknya permintaan, serta adanya Tunjangan Hari Raya (THR) bagi para pekerja menjadikan pedagang mesti mengambil keuntungan tambahan untuk kenaikan biaya tersebut.

Akan tetapi, semua usaha pengendalian ini tidak serta merta hanya harus dilakukan oleh pemerintah saja melainkan peran masyarakat sebagai konsumen dan juga kalangan pengusaha, pedagang juga petani sebagai produsen sangat penting dalam pengendalian harga tersebut. Dengan semua pihak yang terintegrasi dalam melakukan pengendalian, kesetabilan harga pangan pada bulan Ramadhan sampai Lebaran akan terealisasi. Mari bersama-sama memaknai bulan suci ramdahan ini dengan melakukan berbagai kebaikan dan melimpahkan amalan perbuatan baik agar semua ibadah kita diterima oleh Allah SWT.*

Penulis : Dwi Putriana Nuramanah Kinding* Mahasiswa Magister Sains Agribisnis Institut Pertanian Bogor, S1 Jurusan  Sosial Ekonomi Pertanian (Agribisnis) Faperta-Unsoed.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 86 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Dimata Gurunya Sewaktu Sekolah : Atika Azmi Adalah Sosok Murid Mengingat Jasa

2 November 2024 - 19:03

Atika Kembali Santuni Anak Yatim di Panyabungan Selatan

1 November 2024 - 21:28

Atika Mewakili Perempuan di Pemerintahan

31 Oktober 2024 - 20:38

Debat Kandidat Pilkada Dilaksanakan di Paluta, Ini Alasan KPU Madina

31 Oktober 2024 - 17:56

Usai Terima SK, Asmal Tanjung Ketua PAC Grib Jaya Lakukan Konsilidasi di Kecamatan Sinunukan

29 Oktober 2024 - 17:16

Paslon SAHATA Siap Mengikuti Debat Kandidat Yang Dilaksanakan KPU Madina

29 Oktober 2024 - 12:08

Trending di Berita Daerah