Pemilu Adalah Kita
Oleh: Misron Saidi Batubara. ST
Antusias riuh gemuruh menjelang pesta demokrasi yang sudah di depan mata kini mulai terasa. Peserta dan Penyelenggara Pemilu sudah mempersiapkan diri sebaik mungkin untuk menghadapi Pemilu 2019 demi terlaksananya pemilu yang luber dan jurdil sesuai amanah UUD 1945.
Pemilu merupakan sarana penunjang dalam mewujudkan sistem ketatanegaraan secara demokratis. Pemilu pada hakikatnya merupakan proses ketika rakyat sebagai pemegang kedaulatan memberikan mandat kepada para calon pemimpin untuk menjadi pemimpinnya.
Dalam negara demokrasi, dimana bentuk pemerintahan dimana semua warna negara meniliki hak setara dalam pengambilan keputusanyang dapat mengubah hidup mereka. Pemilu adalah proses memilih orang untuk mengisi jabatan-jabatan politik tertentu yang menjadi salah satu bentuk syarat mutlak yang harus dipenuhi. Pelaksanaan pemilu yang luber dan jurdil pun memerlukan partisipasi aktif masyarakat. Pelaksanaan pemilu yang baik melahirkan harapan yang lebih baik akan masa depan demokrasi bangsa.
Pemilu menjadi bagian penting dari sejarah panjang perjalanan bangsa Indonesia. Sejak Indonesia merdeka hingga saat ini, kita telah berkali-kali berhasil melaksanakan penyelenggaraan pemilu dengan segala kompleksitas dan dinamika yang mengiringi prosesnya. Pemilu yang demokratis sejatinya harus selalu melibatkan rakyat sebagai pemegang kekuasaan tertinggi sebagaimana isi konstitusi bukan hanya sebagai objek tapi juga sebagai subjek pemilu demi menjamin integritas penyelenggara dan proses pemilu.
Integritas penyelenggara dan proses penyelenggaraan pemilu adalah prasyarat penting, agar hasil pemilu mendapat legitimasi dari rakyat dan peserta pemilu. Dalam kaitan ini, adanya ruang untuk dilakukan pengawasan dan pemantauan pemilu menjadi sangat penting. Pengawasan pemilu perlu dilakukan untuk menjamin terbangunnya sistem politik yang demokratis.
Rakyat secara keseluruhan tidak boleh hanya dianggap sebagai pemilih begitu saja; di lain pihak juga harus dilibatkan dan berpartisipasi aktif dalam proses pengawasan pemilu, untuk menjamin proses pemilu yang demokratis dan akuntabel.(**)
Penulis : Misron Saidi Batubara. ST**, Wakil Ketua KNPI Kabupaten Mandailing Natal, Wakil Sekretaris HIPMI Kabupaten Mandailing Natal