Madinapos.com – Bukit Malintang
Pemerintahan Kabupaten Mandailing Natal bersama dengan Unsur Muspida menghadiri acara berbuka puasa bersama sekaligus silaturahmi dengan masyarakat se Dapil 5 ( Kecamatan Bukit Malintang, Siabu, Panyabungan Utara, Huta Bargot dan Naga Juang) di Mesjid Jami’ Assyafaa Desa Pasar Baru Malintang, Sumut Kamis (24/5/2018).
Hadir dalam kegiatan Safari Ramadhan ini, Bupati Madina diwakili Sekretaris Daerah M. Syafei, Kemenag, Kapolres Madina, Camat, Kapolsek, Danramil serta Alim Ulama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda dan masyarakat umum.
Mewakili tuan rumah, Amru Lubis selaku tokoh masyarakat mengucapkan selamat datang dan semoga semua yang hadir malam ini semakin mempererat tali silaturrahmi antar kita masyatakat dengan Pemerintah Daerah,”kiranya kita semua mendapatkan syafaat dalam acara silaturahmi ini”, ungkapnya.
Sementara itu dari Kemenag Muksin Batubara, menyampaikan beberapa hal yang berkaitan dengan makna berpuasa bagi diri dan berinfak. Kemudian yang menjadi sorotan beliau adalah tingginya angka perceraian di Pengadilan Agama Kabupaten Madina dan banyak karena usia pernikahan dini, “kami berharap kiranya kita selaku orang tua memberi pengertian kepada pasangan muda agar jangan terburu buru nikah di usia dini karena terbukti banyak yang akhirnya juga bercerai”, ungkapnya.
Bapak Kapolres Madina, AKBP Irsan Sinuhaji, SIK, MH menyampaikan terimakasihnya karena akhirnya dapat bertemu dengan masyarakat disini dalam acara berpuka puasa bersama. Beberapa hal yang disampaikan oleh beliau tentang beberapa kejadian nasional saat ini dan langkah antisipasinya bagi masyarakat kita.
Bapak Kapolres juga menyampaikan tingginya angka penyalahgunaan narkoba di Mandailing Natal yang merusak generasi muda dan menjadi sorotan banyak pihak,”setiap orang berpeluang jadi korban dan pelaku kejahatan Narkoba, maka mari sama sama kita jaga keluarga kita dan bentengi dengan iman dan taqwa”, ungkapnya.
Selanjutnya, Acara Tausiah dari Ust. Mahmuddin sekaligus do’a kemudian dilanjutkan dengan penyerahan bantuan dari Pemkab Madina beserta Muspida berupa ambal atau sajadah ukuran panjang dan kain sarung untuk Mesjid dan diwakili oleh Camat sebagai penerimanya. (Anwar/Syahren)