Madinapos.com – Ranto Baek
Bupati Mandailing Natal telah menghimbau untuk menjaga ketertiban dan ketentraman selama bulan suci Ramadhan 1439 H, sekaligus menciptakan suasana nyaman selama bulan suci Ramadhan, maka kita menertibkan sejumlah pedagang sate yang masih berjualan disiang hari dan memberi peringatan untuk tidak melanjutkannya.
Hal tersebut disampaikan Camat Ranto Baek H. Ahmad Gong Matua, SPd. MM saat memimpin langsung kegiatan penertiban para pedagang yang berjualan disiang hari selama Ramadhan di wilayah Kecamatan Ranto Baek, Madina Sumatera Utara Kamis (24/5/2018) siang.
Camat berserta dengan seluruh staff Kantor Camat didampingi beberapa Kepala Desa setempat memang turun keberbagai lokasi untuk melaksanakan patroli di tempat yang selama ini dilaporkan masyarakat sedang berjualan selama Ramadhan di siang hari.
Setidaknya ada 7 pedagang sate disambangi tim untuk ditertibkan dan diberi peringatan. Khususnya banyak terdapat di sepanjang perbatasan Provinsi Sumatera Utara – Sumatera Barat di Wilayah Hukum Kecamatan Ranto Baek Madina.
“Dalam setiap patroli yang kita lakukan dan jika ditemui seperti para pedagang sate ini, maka kita akan memberikan pengertian dan himbauan dari Bapak Bupati tentang menjaga kesucian Ramadhan, sekaligus kita sampaikan agar para pedagang sate itu tidak lagi melanjutkan berjualan disiang hari dan dihari berikutnya selama Ramadhan”, ungkap Camat. (R. Taufik).