Madinapos.com – Padangsidimpuan
Dalam rangka mengedukasi masyarakat akan pentingnya Pemilihan Umum (Pemilu) dan berdemokrasi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) meresmikan Rumah Pintar Pemilu (RPP) di Jalan Willem Iskandar Kota Padangsidimpuan, Senin (7/5).
Peresmian tersebut dihadiri Ketua KPU Tapsel Ir. Potan Edi Siregar beserta Komisioner KPU Tapsel lainnya, Ketua DPRD Tapsel diwakili Drs. H Ali Adanan Nasution, sejumlah pimpinan Partai Politik (Parpol).
Dalam sambutannya, Ketua KPU Tapsel Ir. Potan Edi Siregar mengatakan, Rumah Pintar Pemilu merupakan upaya mengedukasi kepada pra pemilih, pemilih pemula dan masyarakat umum dalam pentingnya berdemokrasi memilih pemimpin daerah.
“Di Rumah Pintar Pemilu ini berisi berbagai informasi terkait Pemilu berupa buku dan riset-riset terkait Pilkada dan KPU punya keinginan kuat memiliki pusat kajian atau penelitian berkaitan dengan demokrasi di Kabupaten Tapsel,“ ujar Potan.
Menurutnya, pembuatan Rumah Pintar Pemilu bisa digunakan sebagai tempat di mana masyarakat datang untuk menjadi paham dan pintar mengenai politik, demokrasi dan apa itu hakikat Pemilu.
“Ini harus menjadi sarana masyarakat semakin sadar pentingnya Pemilu dan semangat dalam partisipasi Pemilu. Makanya ini signifikan di Kabupaten Tapsel karena akhir-akhir ini masyarakat semakin menganggap Pemilu semakin tidak penting. Problem itu menurutnya harus dipikirkan bersama apalagi, sinisme masyarakat terhadap Pemilu dan politik bisa berbahaya dalam memilih pemimpin yang tidak capable,“ katanya.
Potan berharap, dengan adanya fasilitas ini masyarakat, mahasiswa dan Parpol bisa menggunakan saranan ini untuk mencari informasi dan sumber kepemiluan yang ada di Indonesia.
“Rumah Pintar Pemilu ini juga salah satu sarana dalam mendukung suksesnya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2018 yakni Pemilhan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara,“ paparnya.
Sementara Komisioner KPU Tapsel Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Partisipasi Masyarakat (SDM & Parmas) Rafoika nawari, S.Pd, SH dalam laporannya mengatakan, pembentukan Rumah Pintar Pemilu ini merupakan program prioritas nasional terkait pendidikan pemilih.
“Rumah Pintar Pemilu ini merupakan intruksi nasional dan Kabupaten Tapsel juga turut ditunjuk membentuk Rumah Pintar Pemilu yang berfungsi sebagai sarana prasaran untuk mendukung kegitatan Pilkada dan akan dijadikan sebagai tempat sosialisasi,“ jelas Rafika.
Ketua DPRD Tapsel diwakili Drs. H Ali Adanan Nasution menyampaikan, dengan diresmikanya Rumah Pintar Pemilu ini diharapkan dapat menjadi wadah bagi masyarakat untuk pembelajaran tentang kepemiluan.
“Dengan adanya Rumah Pintar Pemilu ini, kita harapkan kualitas dan kuantitas hasil Pemilu nanti akan lebih baik lagi dan Rumah Pintar Pemilu dapat bermanfaat dan dijadikan wadah untuk mensosialisasikan tentang Pemilu,“ jelas Ali Adanan. (R-Sayuti/red)