Madinapos.com – Siabu
Marhalim Dalimunthe mengakui sudah 28 tahun mengabdi sebagai tenaga honorer di Kantor Camat Siabu tapi tak kunjung diangkat jadi Pegawai Negeri Sipil (sekarang Aparatur Sipil Negara). “waktu itu masih bergabung dengan Tapanuli Selatan saya sudah jadi tenaga honorer di Kantor Camat Siabu, malah rekan saya sesama honorer yang justru belakangan malah sudah jadi PNS semua” ungkapnya kepada Jurnalis Madina Pos, dikantor Camat Siabu Kabupaten Mandailing Natal, Sumatra Utara, Kamis (19/4) lalu.
Sambil menunjuk seberkas SK. Camat Siabu Nomor : 800/494/2004, SK Bupati Madina Nomor: 800/097/K/2009, SK Nomor 800/272/K/2011, SK Nomor : 814/031/K/2017 sebagai bukti authentik pengangkatannya sebagai tenaga honorer yang ditempatkan di Kantor Camat dengan gaji yang dibebankan kepada APBD Kabupaten Madina ” pada 1987 dulu pertama sekali gaji saya hanya Rp. 25.000/ bulan dan sekarang sudah Rp. 1 Juta, itulah dia adanya”ucap kakek dua cucu kelahiran Tahun 1971 ini.
Sekarang Marhalim hanya bisa berharap kepada Pemerintah untuk memperhatikan nasibnya yang sudah lama mengabdi sebagai honorer di negeri ini “yah setidaknya disisa usia saya saat ini masih bisa menikmati memiliki status sebagai seorang pegawai negeri, buah dari kesabaran saya mengabdi dan terus bekerja di kantor ini” ungkapnya.
Camat Kecamatan Siabu, Edy Sahlan ketika dikonfirmasi melalui selulernya mengakui bahwa Marhalim adalah Staff Honorer di kantor tersebut,” benar Marhalim adalah pegawai honorer kantor Camat Siabu, sudah 28 tahun dan memiliki SK Bupati Madina” ungkapnya
Saya sangat prihatin dengan kondisi ini, tetapi saya sangat bangga dengan semangat kerja stafnya yang honor tersebut, dan saya hanya berharap semoga Pemkab dapat membantu Sdr Marhalim, apakah dijadikan PNS sesuai regulasi atau aturan yg berlaku” ungkapnya.(R-13)