Madinapos.com – Medan
Ketua Karang Taruna Sumut, H Solahuddin Nasution SE MSI mendaftar sebagai bakal calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI perwakilan Sumut. Ia didampingi dua rekannya, Zultaufik Nst dan Anggi Anggara Ritonga yang sekaligus menjadi penghubung (L/O) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut, Jl. Perintis Kemerdekaan Medan, Rabu (11/4) sekitar pukul 11.30 WIB.
Kasubag Hukum KPU Sumut, Evi Ratimah Daulay menerima kehadiran Solahuddin yang sekaligus berkonsultasi soal ketentuan menjadi balon DPD di Pemilu 2019. Usai berkonsultasi dan serahkan mandat ke KPU, Solahuddin kepada wartawan mengungkapkan, kedatangannya ke kantor KPU Sumut untuk mendaftar sebagai balon DPD bersifat dadakan.
“Iya, ini dadakan. Niat pribadi sebelumnya belum ada. Tapi sejak mulai konsolidasi ke Karang Taruna kabupaten/kota di Sumut, dimana menampung banyak aspirasi pemuda, akhirnya saya memutuskan maju,” katanya.
Ia menceritakan, kesepakatan untuk maju sebagai senator memang pasca melakukan konsolidasi dengan 25. kabupaten/kota di Sumut. Mayoritas kaum pemuda dibawah bendera Karang Taruna Sumut, ungkap Solahuddin, menginginkannya maju tidak lewat jalur partai politik.
“Saya kemudian menyahuti semangat dan aspirasi mereka. Karena tanpa kebersamaan dan dukungan ini, saya tidak mungkin terdorong untuk mendaftar. Mengenai syarat dukungan saya sudah bergerak di 30 kabupaten/kota. Dan Alhamdulillah yang sudah sampai ke kita 15 kab/kota. Dalam seminggu mereka sudah mengirim semuanya (syarat dukungan,Red),” terangnya.
Ia optimis melalui dukungan kuat kaum pemuda ini, terlebih nantinya bisa duduk mewakili aspirasi mereka di 2019, akan coba mensinergikan keberpihakan program pemerintah untuk pemuda. “Apalagi kita mengetahui bahwa Sumut ini kaya akan suku dan budaya. Terlebih di era globalisasi dewasa ini, adat istiadat dan kearifan lokal mesti tetap dijunjung tinggi. Hal inilah yang mendorong saya untuk berbuat lebih kepada pemuda ke depan. Pemuda harus jadi tuan di rumah sendiri,” janjinya.
Dirinya juga berharap ke depan kemitraan dengan PPS dan PPK kabupaten/kota mampu terjalin harmonis sehingga menciptakan di Pemilu 2019 yang jujur, bersih dan kualitas. “Perhitungan kami saat ini sudah ada 2.500 yang masuk dari 10 kabupaten/kota dukungan suara untuk saya maju. Umumnya mereka yang mendukung saya adalah kaum pemuda dan masyarakat. Penyebarannya sudah signifikan walaupun mereka datang dari berbagai latar belakang,” pungkasnya.
Informasi yang diperoleh, sejauh ini sudah ada 20 balon DPD RI yang menyerahkan mandat ke KPU Sumut. Pengumuman penyerahan syarat dukungan balon DPD ini berdasarkan Peraturan KPU No.5/2018 sudah dibuka sejak 26 Maret-8 April 2018 di kantor KPU Sumut. Sedangkan dari tahapan yang sudah berlangsung, pada 22 April-26 April 2018 sudah harus menyerahkan dokumen syarat dukungan sebagai balon anggota DPD RI. (alqaf)