Menu

Mode Gelap

Politik

Pemprovsu Gencar Lakukan Sosialisasi Untuk Mensukseskan Pilkada Serentak 2018


					Pemprovsu Gencar Lakukan Sosialisasi Untuk Mensukseskan Pilkada Serentak 2018 Perbesar

Madinapos.com – Padang Lawas

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) berupaya mensukseskan pemilihan serentak Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Tahun 2018 ini, yakni dengan melakukan sosialisasi kebeberapa daerah di Sumatera Utara (Sumut).

Diantaranya, sosialisai yang dilaksanakan Pemprovsu bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumut di Hotel Syamsiah Sibuhuan Kabupaten Padang Lawas, Selasa (9/4/2018) kemarin.

Acara itu diikuti 150 peserta yang terdiri dari unsur pemerintah kecamatan dan Desk Pilkada Kab/Kota dari Kabupaten Madina, Tapsel, Palas, Paluta, Tapteng kota Sibolga dan Padangsidempuan.

Pemprovsu sendiri mengutus Kepala Biro (Kabiro) Otonomi Daerah (Otda) Drs Basarin Yunus Tanjung M.Si yang menyampaikan materi netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) pada sosialisasi pilkada tersebut.

Dalam arahannya, Basarin menekankan pentingnya netralitas ASN yang bermakna bahwa setiap ASN tidak berpihak dan terpengaruh pada kepentingan siapapun. Hal itu menurutnya tercermin pada sikap dari ASN yang turut andil dalam mensukseskan pilkada serentak 2018 nantinya.

“ASN harus ikut mensukseskan pilkada dengan menciptakan situasi yang kondusif, ikut mensosialisasikan makna dan manfaat pemilukada serta, serta menggunakan hak pilihnya sesuai hati nuraninya (tidak golput),” ucap Basarin.

Adapun Ketua KPU Sumut Mulia Banurea S.Ag, M.Si, dalam paparannya menyampaikan materi Transparansi, Partisipasi dan Demokrasi di Pilkada serentak 2018. Ia menyatakan partisipasi masyarakat dalam pemilukada adalah keterlibatan perorangan atau kelompok dalam penyelenggaraan pemilukada.

“Yang dimaksud perorangan disini kelompok yaitu, setiap warga negara Indonesia, organisasi kemasyarakatan, Kelompok adat, badan hukum, lembaga pendidikan dan media massa cetak dan elektronik,” katanya.

Ketua KPU Sumut juga menyampaikan pentingnya peran ASN dalam mengedukasi masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya serta agar proaktif dalam memastikan dirinya terdaftar sebagai pemilih yang ditandai degan kepemilikan KTP elektronik atau sudah melakukan perekaman data penduduk.

Sementara didlain pihak, Komisioner Bawaslu Aulia Andri, S.Sos, M.Si dalam materinya menyampaikan antara lain tentang tugas dan wewenang pengawas Pemilu yaitu, menerima laporan dugaan pelanggaran, menindaklanjuti temuan dan laporan serta menyelesaikan sengketa pemilukada.

“Dalam hal ini kita juga meminta peran masyarakat dalam pengawasan Pemilukada berupa memberikan informasi awal tentang pelanggaran, aktif dalam mencegah pelanggaran, aktif dalam mengawasi dan memantau serta melaporkan bila ada pelanggaran,” pintanya.

Menurutnya, objek pengawasan pertisipatif dapat dilakukan dalam pengawasan data pemilih, verifikasi dukungan paslon calon perseorangan, pelaksanaan kampanye, masa tenang, pemungutan dan penghitungan suara serta pada saat rekapitulasi suara. Nantinya pengawasan partisipatif tersebut menghasilkan tujuan menjadikan pemilu berintegritas, mencegah terjadinya konflik, membentuk karakter dan kesadaran politik masyarakat, meningkatkan kualitas demokrasi serta mendorong tingginya Partisipasi Publik.(*)

Sumber: humas.sumutprov.go.id
Editor : Alqaf

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

PPK Natal Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPSHP 2024

11 September 2024 - 13:20

Menghadapi Pilkada Pematangsiantar, Ormas MKGR Sumut Beri Dukungan untuk Paslon Mantap

10 September 2024 - 22:04

Darma Putra Rangkuti Lantik Pengurus DPC MKGR Tanjungbalai

10 September 2024 - 18:17

Berhasil Antarkan 6 Kader Duduki Kursi Parlemen, Golkar Madina Gelar Upa – Upa

2 September 2024 - 15:21

Akrab, 2 Paslon Bupati dan Wakil Bupati Madina 2024 Ikuti Tes Kesehatan di RSHM Medan

1 September 2024 - 08:53

KPU Madina Tutup Pendaftaran Peserta Pilkada 2024, Tes Kesehatan 1 September di RS Haji Medan

30 Agustus 2024 - 12:20

Trending di Politik