Menu

Mode Gelap

Hukum

Kacabjari Kotanopan Musnahkan 27 Kg Ganja Kering


					Kacabjari Kotanopan Musnahkan 27 Kg Ganja Kering Perbesar

Kotanopan, Madina Pos

Kejaksaan Cabang Negeri Kotanopan ( Kacabjari)  Kotanopan Kab.  Mandailing Natal,  Kamis (08/3) bertempat di halaman Kacabjari Kotanopan memusnahkan ganja sebanyak 27, 59 Kg ganja kering.  Ganja ini merupakan hasil dari barang bukti 9 perkara yang di gelar pada tahun 2016.

Hadir dalan acara tersebut Kepala Kejaksaan Negeri Mandailing Natal,   Arif Zahrul Yani,  SH,  MH,  Kapolres Madina yang di wakili Kasat Narkoba AKP M.  Rusli, Camat Kotanopan Kholilullah,  S.  Sos,  Dan Ramil 14 Kotanopan Kapten Inf.  Misran Edi Natal Dalimunthe,  Kepala UPT.  Dinas Pendidikan Kotanopan Ibrahim Batubara,  S.  Pd,  Kepala UPT.  Dinas Perhubungan Kotanopan Sakti, Kepala Puskesmas Kotanopan dr.  Yuhandari dan siswa SMA Kotanopan.

Kepala Cabang Kejaksaan Kotanopan Dostom Hutabarat. SH dalam laporannya menyampaikan,  pemusnahan barang bukti Narkotika jenis ganja ini sebanyak 27 Kg dari 9 perkara yang sudah berkekuatan hukum di tahun 2016. Dirinya berharap dengan pemusnahan ini bisa memberikan gambaran kepada masyarakat bahwa Narkotika itu sesuatu yang perlu dijauhi dan dihindari.

Sedangkan Kepala Kejaksaan Negeri Mandailing Natal, Arif Zahrul Yani, SH,  MH dalam sambutannya menyampaikan,  pemusnahan barang bukti ini merupakan upaya transpransi kepada masyarakat berapa banyak yang ditangkap pihak kepolisian dan di proses kejaksaan. Kedepan kita berharap pemusnahan ini dilakukan paling lambat   dalam 3 bulan.

Ditambahkannya,  selama ini Madina sudah menjadi produsen narkoba.  Suka atau tidak suka,  ini harus kita akui. Ini tentunya bukan sesuatu yang membanggakan. Upaya yang dilakukan pihak kepolisian dan kejaksaan akan terus meminimalkan peredaran narkoba  ini di Madina.

Menurutnya,  selain tindakan preventif,  yang perlu dilakukan saat ini adalah membangun ketahanan anti narkoba di Masyarakat dan di dunia pendidikan.  Sebab,  menurut pengalaman,  sebesar apapun tindakan preventif yang dilakukan kalau tidak di barengi dengan ketahanan anti narkoba di masyarakat akan kurang maksimal.

Kasat Narkoba Polres Madina AKP M.  Rusli dalam sambutannya mengatakan,  pemusnahan barang bukti ini bukan hanya acara seremonial,  tapi juga merupakan amanah undang undang.  Saat ini,  kondisi narkotika jenis ganja dan sabu di Mandailing Natal sudah cukup mengkhawatirkan.  Untuk itu,  perlu peran serta semua pihak bagaimana agar narkoba ini bisa di basmi dari Mandailing Natal.  (Erwin Lubis )

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 20 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Satnarkoba Polres Palas Ringkus Pengedar Narkoba Asal Desa Ujung Batu IV

17 September 2024 - 12:39

Polsek Natal Tangkap 2 Pemuda Lagi Transaksi Narkotika di Pinggir Pantai

13 September 2024 - 11:16

LABRN Beri Piagam Penghargaan, Apresiasi Kinerja Kapolsek Natal Sikat Peredaran Narkoba

10 September 2024 - 22:54

Polres Madina Telah Kantongi Nama Pelaku Pengerusakan Kantor Desa Sirambas

7 September 2024 - 18:32

Satres Narkoba Polres Palas Ringkus Pengedar Sabu di Desa Sipagabu

6 September 2024 - 18:16

Kajari Palas Pimpin Pemusnahan Barang Bukti 179 Perkara, Sampai Agustus 2024.

2 September 2024 - 14:18

Trending di Hukum