Menu

Mode Gelap

Nasional

KPU RI Menetapkan PBB Resmi Sebagai Peserta Pemilu 2019


					KPU RI Menetapkan PBB Resmi Sebagai Peserta Pemilu 2019 Perbesar

Madinapos.com-Jakarta

Komisi Pemilihan Umum ( KPU) RI resmi menetapkan Partai Bulan Bintang ( PBB) sebagai peserta Pemilu 2019. Penetapan tersebut merupakan tindaklanjut putusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI yang mengabulkan permohonan PBB.

Sebagaimana dikutip melalui Kompas.com, Komisioner KPU RI, Evi Novida Ginting menyampaikan “KPU telah melakukan rapat pleno tanggal 4 Maret 2018, menetapkan PBB sebagai peserta Pemilu 2019,” dalam rapat pleno di Kantor KPU RI, Jakarta, Selasa (6/3/2018).

Penetapan itu tertuang dalam Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia Nomor 80/PL.01.1-Kpt/03/KPU/III/2018 tentang Perubahan Keputusan KPU Nomor 58/PL.01.1-Kpt/03/KPU/II/2018 tentang Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum 2019.

KPU RI juga menetapkan PBB sebagai partai peserta pemilu mendatang dengan nomor urut 19. Sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia Nomor 81/PL.01.1-Kpt/03/KPU/III/2018 tentang Penetapan Nomor Urut PBB sebagai Peserta Pemilihan Umum 2019.

Komisioner KPU RI Hasyim Asyari mengatakan, “KPU telah melakukan rapat pleno terbuka dan menetapkan nomor 19 sebagai nomor urut PBB dalam pemilu 2019,” jadi sah PBB pemilik Nomor 19 di Pemilu 2019.

Sementara itu Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra mengatakan bersyukur atas penetapan partainya sebagai peserta pesta demokrasi lima tahunan tersebut. “Ini malam yang patut disyukuri, sesuatu yang luar biasa bagi kami”

Kami telah berjuang lebih dari seminggu lamanya melalui saluran yang konstitusional melalui Bawaslu,” kata dia. Yusril juga mengapresiasikan sikap KPU RI yang tak lama langsung menindaklanjuti putusan Bawaslu dan tak melayangkan banding ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). “Kami hargai jiwa besar KPU yang tidak melanjutkannya perselisihan ke PTUN dan menerima keputusan Bawaslu,” kata Yusril. (*am/sumber kompas.com)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 70 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Hadiri Musda Golkar Sumut ke XI, Bupati Madina Ajak Kader Jangan Terpecah Tetap Solid

1 Februari 2026 - 13:07

Sinergi Pusat dan Daerah, Bupati Madina Gelar Pertemuan Hangat dengan Pimpinan Lemhannas di Medan

30 Januari 2026 - 20:56

Wabup Madina Ikuti Konsultasi Publik RKPD Sumut Tahun 2027

29 Januari 2026 - 17:40

Madina Raih UHC Award 2026 Kategori Madya, Bukti Kepedulian Pemkab pada Kesehatan Masyarakat

27 Januari 2026 - 17:07

Sudah Penuhi Aturan, PT DIS Sebut Alokasi Plasma Merujuk SK Bupati 2018

24 Januari 2026 - 23:06

PT. Sorikmas Mining Prioritaskan CSR Pemulihan Pascabencana di Madina

24 Januari 2026 - 15:14

Trending di Nasional