Madinapos.com-Medan.
Kerapnya penampakan Harimau Liar disekitar perkampungan warga di sejumlah Desa di Kecamatan Batang Natal belakangan ini tidak boleh dipandang ringan, karena dampaknya semakin meluas yakni ketakutan warga untuk pergi keladang, kesawah atau kekebun padahal warga ini rata-rata mata pencariannya bertani atau berkebun tanaman karet.
Tindakan warga yang berusaha mencari dan mengusir sendiri Harimau Liar itu untuk masuk kedalam hutan mengandung resiko yang cukup tinggi. Lihat saja seorang warga Hatupangan dilarikan ke Puskesmas gara-gara kaki sebelah kanan diterkam Harimau Liar yang bersembunyi di gua dalam hutan yang memang tidak jauh dari perkampungan warga tersebut.
Menanggapi hal , Sutrisno Pangaribuan (Sekr. Komisi D – DPRD Sumut) menyatakan “Penampakan harimau di Desa Hatupangan, Kecamatan Batang Natal, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara (Sumut) harus direspon dengan cepat oleh pemerintah” ungkapnya di Medan. Saptu (3/3).
Dijelaskan Politisi dari PDI-P ini bahwa Pemerintah melalui Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) memiliki tugas pokok, yaitu:
1. Melaksanakan pengelolaan kawasan konservasi, yaitu kawasan hutan Cagar Alam (CA), dan kawasan hutan Taman Wisata Alam (TWA).
2. Melaksanakan upaya konservasi tumbuhan dan satwa liar, baik di dalam habitatnya (konservasi in-situ) maupun di luar habitatnya (konservasi ex-situ).
Oleh karena itu, Balai Taman Nasional Batang Gadis dan Balai Besar KSDA Sumatera Utara dan Bidang Konservasi Wilayah III Padangsidimpuan diminta untuk:
1. Meningkatkan pemantauan dan pengawasan lokasi.
2. Menghalau harimau agar kembali ke habitatnya.
3. Memastikan tidak ada penduduk yang masuk hutan sampai ditemukan kembali harimau itu.
4. Melakukan edukasi kepada masyarakat agar tidak mengganggu harimau.
5. Memasang alat perangkap di tempat dimana ditemukan jejak harimau.
6. Masyarakat tidak diizinkan untuk memakai perlengkapan menangkap harimau dengan melukai dan membunuh.
7. Kehadiran harimau memberi pesan bahwa habitnya mengalami kerusakan, maka pemerintah diminta untuk menghentikan seluruh aktivitas membuka lahan baru di kawasan hutan, baik oleh perusahaan maupun oleh masyarakat.
Sutrisno Pangaribuan melalui media ini kembali menghimbau agar persoalan ini harus segera diatasi dengan bijak “harus direspon dengan cepat” ungkap Politisi PDI-Perjuangan Dapil Sumut 7 ini.(alqaf/pu/net.dok)