Menu

Mode Gelap

Sumatera Utara

Sutrisno Pangaribuan : Penampakan Harimau di Batang Natal, BKSDA Harus Bertindak Cepat


					Sutrisno Pangaribuan : Penampakan Harimau di Batang Natal, BKSDA Harus Bertindak Cepat Perbesar

Madinapos.com-Medan.

Kerapnya penampakan Harimau Liar disekitar perkampungan warga di sejumlah Desa di Kecamatan Batang Natal belakangan ini tidak boleh dipandang ringan, karena dampaknya semakin meluas yakni ketakutan warga untuk pergi keladang, kesawah atau kekebun padahal warga ini rata-rata mata pencariannya bertani atau berkebun tanaman karet.

Tindakan warga yang berusaha mencari dan mengusir sendiri Harimau Liar itu untuk masuk kedalam hutan mengandung resiko yang cukup tinggi. Lihat saja seorang warga Hatupangan dilarikan ke Puskesmas gara-gara kaki sebelah kanan diterkam Harimau Liar yang bersembunyi di gua dalam hutan yang memang tidak jauh dari perkampungan warga tersebut.

Menanggapi hal , Sutrisno Pangaribuan (Sekr. Komisi D – DPRD Sumut) menyatakan “Penampakan harimau di Desa Hatupangan, Kecamatan Batang Natal, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara (Sumut) harus direspon dengan cepat oleh pemerintah” ungkapnya di Medan. Saptu (3/3).

Dijelaskan Politisi dari PDI-P ini bahwa Pemerintah melalui Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) memiliki tugas pokok, yaitu:

1. Melaksanakan pengelolaan kawasan konservasi, yaitu kawasan hutan Cagar Alam (CA), dan kawasan hutan Taman Wisata Alam (TWA).

2. Melaksanakan upaya konservasi tumbuhan dan satwa liar, baik di dalam habitatnya (konservasi in-situ) maupun di luar habitatnya (konservasi ex-situ).

Oleh karena itu, Balai Taman Nasional Batang Gadis dan Balai Besar KSDA Sumatera Utara dan Bidang Konservasi Wilayah III Padangsidimpuan diminta untuk:

1. Meningkatkan pemantauan dan pengawasan lokasi.
2. Menghalau harimau agar kembali ke habitatnya.
3. Memastikan tidak ada penduduk yang masuk hutan sampai ditemukan kembali harimau itu.
4. Melakukan edukasi kepada masyarakat agar tidak mengganggu harimau.
5. Memasang alat perangkap di tempat dimana ditemukan jejak harimau.
6. Masyarakat tidak diizinkan untuk memakai perlengkapan menangkap harimau dengan melukai dan membunuh.
7. Kehadiran harimau memberi pesan bahwa habitnya mengalami kerusakan, maka pemerintah diminta untuk menghentikan seluruh aktivitas membuka lahan baru di kawasan hutan, baik oleh perusahaan maupun oleh masyarakat.

Sutrisno Pangaribuan melalui media ini kembali menghimbau agar persoalan ini harus segera diatasi dengan bijak “harus direspon dengan cepat” ungkap Politisi PDI-Perjuangan Dapil Sumut 7 ini.(alqaf/pu/net.dok)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 55 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Tewas Saat Perbaiki Pipa, Jasad Mukhsin Setelah 3 Jam Baru Bisa Dievaluasi

21 Oktober 2024 - 10:34

Cawabup Atika Pulang Kampung Sambil Santuni Anak Anak Yatim di Kotanopan

16 Oktober 2024 - 20:07

Atika Ajak PDP Muhammadiyah Bersama Pemerintah Membangun Madina

16 Oktober 2024 - 12:19

As Imran Khaitamy Optimistis Saipullah Mampu Atasi Kemiskinan di Madina

16 Oktober 2024 - 10:03

Cabup Madina Saipullah Nasution Komitmen Maksimalkan Pengembangan Ekowisata di Madina

15 Oktober 2024 - 18:55

Cawabup Atika Bawa Warga Sopobatu Berobat ke RSUD Panyabungan

14 Oktober 2024 - 20:21

Trending di Berita Daerah