Madinapos.com. Banyak kalangan masyarakat maupun Alumni bertanya, kapan Universitas Graha Nusantara (UGN) akan berubah status menjadi Perguruan Tinggi Negeri (PTN).
Sahrul Tanjung, S.Pd, salah satu Alumni Univ. Graha Nusantara tahun 2013 kepada awak media menguraikan, sebagai salah satu alumni tentu bertanya-tanya sampai kapan status Univ. Graha Nusantara di proses jadi PTN. “Menurut sepengetahuannya sudah lama di gadang-gadang akan menjadi Perguruan Tinggi Negeri” ungkapnya di Padangsidimpuan, Sumatera Utara, Selasa (27/2/2018).
“Tapi sampai sekarang Univ. Graha Nusantara masih Perguruan Tinggi Swasta, jadi sampai kapan Univ. Graha Nusantara akan berubah status jadi Perguruan Tinggi Negeri” ujar Sahrul.
Walaupun hanya sebagai Alumni Univ Graha Nusantara, baginya suatu kebanggaan bila Universitas tempat dia menimba ilmu, berubah status menjadi sebuah Perguruan Tinggi Negeri.” Dan berharap UGN secepatnya jadi PTN” ungkapnya.
Sementara itu Kepala Pusat Layanan Terpadu dan Informasi Universitas Graha Nusantara Roy Efendi Subarja yang ditemui awak media di ruang kerjanya,di Kampus Univ. Graha Nusantara Jalan Sutan Soripada Mulia, Sadabuan Padangsidimpuan, Selasa (27/02/08) memberikan penjelasan kapan Univ. Graha Nusantara akan jadi Peguruan Tinggi Negeri.
Roy, menjelaskan salah satu alasan tersebut “karena terakhir ini terjadi perubahan nomenklatur di Kementerian yang dulunya proses penegerian dan perubahan status dipegang Kemendiknas, saat ini telah berubah ke Kemenristek Dikti” ungkapnya.
“Kemendiknas kan sudah tidak ada lagi, berkas dari persyaratan perubahan status Univ. Graha Nusantara sudah mengendap di Kemendiknas. Pada Januari (24/1/ 2017) lalu, kita hadir di Kemenristek untuk menyerahkan kembali seluruh dokumen persyaratan Univ. Graha Nusantara untuk penegerian, berlangsung di ruang rapat kelembagaan langsung Bupati Tapsel . H. Syahrul Pasaribu yang menyerahkan dokumen Univ. Graha Nusantara”katanya.
Lebih lanjut, Untuk persyaratan administrasi Univ. Graha Nusantara sudah lengkap dan tak ada lagi yang kurang dan akan di proses sesuai undang-undang. “Tugas dan tanggung jawab sebagai insitusi dan yayasan pun sudah cukup” ungkapnya.
“Lalu di mana mentoknya, Ya, di Pemerintahan Pusat, Jadi untuk Penegerian kita tak bisa menentukan kapan Univ. Graha Nusantara di negerikan, Itu semua tergantung Pemerintahan Pusat, karena Pemerintah Pusat juga memiliki wewenang moratorium.”ujarnya.
Roy lebih lanjut menjelaskan, moratorium di keluarkan karena beberapa hal: Terdapat beberapa pasal bermasalah pada Perpres yang berkaitan dengan perubahan status Perguruan Tinggi Swasta (PTS) menjadi PTN . Dari 36 PTS yang sudah berubah menjadi PTN masih banyak mengalami masalah terkait dengan SDM (status dosen dan pegawai/ karyawan). Kondisi keuangan, Banyak PTS yang sudah menjadi PTN dalam pembinaan (kinerja kurang baik) bahkan kembali menjadi PTS.
“untuk seluruh Alumni dan elemen masyarakat se Tapanuli Bagian Selatan (Tabagsel) mari sama-sama kita dukung dan doakan agar secepatnya Univ. Graha Nusantara berubah status jadi Perguruan Tinggi Negeri” ungkapnya.
Kepada masyarakat bila ada isu miring yang di gemboskan pihak yang tak bertanggung jawab jangan langsung percaya dan untuk masyarakat yang ingin informasi tentang Univ. Graha Nusantara “langsung saja temui saya di ruang kerja saya di Kampus UGN. Ex. Kantor Dinas Pendidikan Daerah Kabupaten Tapanuli Selatan. Jalan Sutan Soripada Mulia-Sadabuan”pungkasnya.(Idham/dok.net).