Menu

Mode Gelap

Politik

Sidang Ke – II Gugatan JR-Ance, Bawaslu di Warnai Demo


					Sidang Ke – II Gugatan JR-Ance, Bawaslu di Warnai Demo Perbesar

Madinapos.com. Pada persidangan ke II, Kuasa hukum  JR Saragih – Ance Selian  meminta agar  KPU Sumut  dapat menunjukkan barang bukti surat – surat dari Bawaslu terkait tahapan penelitian berkas ijazah SMA atas nama JR. Saragih.

Hal tersebut disampaikan dalam sidang sengketa Pemilihan Gubernur ( Pilgub ) Sumut,yang digelar di salah satu ruangan Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu ) Sumut, Jalan T.Amir Hamzah Medan, Jum’at (23/2).

Sementara itu KPU Sumut dalam pembelaanya yamg dibacakan Komisioner KPU Sumut, mengklaim bahwa semua proses tahapan verifikasi yang dilakukan oleh KPU Sumut sudah sesuai prosedur.

Usai pembacaan jawaban dari KPU Sumut, sidang yang dimulai pukul 16.00 wib itu, dilanjutkan dengan pembuktian.

Pendukung JR-Ance Unjuk Rasa

Sementara itu ratusan massa relawan JR Saragih – Ance melakukan aksi damai di depan kantor Bawaslu Sumut,

Mereka, melalui pengeras suara, mengecam KPU Sumut yang menyatakan JR Saragih tidak memenuhi Syarat ( TMS ) dalam pencalonan Gubernur Sumut 2018.

Tampak juga hadir Ance Selian, didampingi sejumlah petinggi PKB Sumut di sela acara sidang. Namun tidak lama ia pun meninggalkan lokasi.

Sementara itu terlihat, pengamanan ketat tetap diberlakukan Polrestabes Medan, dibantu Personil Brimobdasu di depan kantor Bawaslu Sumut. (alqaf).

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Paslon SAHATA Konpers Kemenangan Berdasarkan Hitung Cepat

27 November 2024 - 23:57

KPU Madina Tindak Lanjuti LHKPN Saipullah, Hasilnya, Rekomendasi Bawaslu Cacat Hukum

26 November 2024 - 19:07

Paslon Saipullah-Atika Tetap Jadi Peserta Pilkada Madina 2024

25 November 2024 - 11:59

Anggota DPRD Sumut Muniruddin Serap Aspirasi Konstituen di Siabu

24 November 2024 - 18:17

Anggota DPRD Sumut Muniruddin Ritonga Pilih Reses Pertamanya di Desa Hutapuli

24 November 2024 - 17:47

Ketua Bawaslu Madina Tegaskan Rekomendasi Terkait TMS Saipullah Bukan Keputusan

23 November 2024 - 21:19

Trending di Berita Daerah