Madinapos.com. Kepala Desa bersama warga Kecamatan Sinunukan Kabupaten Mandailing-Natal (Madina) Sumatera Utara, mengadakan acara syukuran atas dibersihkannya nama Camat M Ridho Fahlevi Lubis, dinyatakan tidak terbukti bersalah sebagai pengguna narkoba ( tes urine negatif) oleh Kasat Narkoba Polres Pematang Siantar, bertempat di Balai Pertemuan Desa Sido Makmur, Kamis (8/2).
Dihadapan seluruh warga yang menghadiri acara tersebut, M.Ridho Fahlevi Lubis menjelaskan sedikit kronologis hingga fitnahan tersebut menerpa dirinya dan pada akhirnya dinyatakan negatif dan bisa bernafas lega karena lolos dari fitnahan narkoba tersebut pada Selasa (6/2) lalu, dan Kasat Narkoba Polres Pematang Siantar sendiri yang meminta kesedian saya menerima permohonan wartawan untuk klarifikasi dan meluruskan berita yang simpang siur dan pulang dihadapan para awak pers tersebut.
Menurut Ridho, tentunya banyak pihak yang terbebani atas kejadian fitnahan terhadap dirinya, ” saya menyampaikan mohon maaf kepada masyarakat Kecamatan Sinunukan dan Kabupaten Mandailing Natal atas kejadian ini” ungkapnya. Lebih lanjut, kedepannya akan lebih berhati-hati dalam menjalankan tugas, apa lagi ini menyangkut nama baik Pemeritahan Kabupaten Mandailing Natal, Bapak Bupati dan Wakil Bupati ” insya Allah saya akan menjaga nama baik beliau kedepannya” ungkapnya penuh haru.
Sementara itu Darmo, Kepala Desa Sidomakmur mengatakan ” hari ini Bapak Camat yang kena fitnahan sebagai pengguna narkoba, tidak terkecuali nantinya kita, anak atau anggota masyarakat kita yang akan kena masalah yang sama, untuk itu mari memerangi narkoba di Kecamatan Sinunukan sampai ke akar – akarnya. ” ujarnya dihadapan para Kepala Desa, Perangkat Desa se-Kecamatan Sinunukan, Alim Ulama, Insan Pers dari berbagai Media, OKP Sekecamatan Sinunukan, dari Kec.Natal, Batahan, Linggga Bayu serta Karang Taruna yang hadir pada acara tersebut. (R-Syufrin/am)