Madinapos-Padang Lawas : PN ( 40 ) Warga Desa Air Balai Kecamaran Sosa Kabupaten padang Lawas (Palas) diamankan satuan narkoba Polres Padang Lawas karena miliki narkotika jenis sabu sabu.
Kapolres Palas, AKBP.Indra Yanitra Irawan melalui Kasat Narkoba AKP. Agus M Butar Butar SH pada Madinapos 04/10 mengatakan, penangkapan Tersangka PN dilakukan berkat informasi masyarakat bahwa tersangka kerap melakukan transaksi narkoba di desa nya sehingga membuat warga resah.
Petugas dari Satuan Narkoba pun kata Kasat, langsung melakukan pengintaian terhadap tersangka, tersangka di amankan petugas dekat rumah tersangka, saat di gledah , petugas menemukan bungkusan berupa narkoba jenis sabu.
” kita amankan tersangka dan ditemukan barang bukti 22 (dua puluh dua) plastik klip kecil transparan diduga berisi narkotika jenis sabu seberat 4,03 gram, 1(satu) timbangan elektrik warna silver. 1(satu) unit HP dan 1 buah pipet diduga alat hisap sabu.” Kata Agus
PN beserta barang bukti saat ini sudah diamankan di satres narkoba Polres Padang Lawas untuk dilakukan proses hukum.
Reporter : A Salam srg.