Madinapos.com – Padang Lawas.
Untuk meningkatkan pemahaman tentang hukum administrasi pemerintahan, Pemkab Padanglawas (Palas) menggelar penyuluhan hukum, Senin (27/9/2021) di Aula Hotel Al Marwah Sibuhuan yang dibuka oleh Bupati Padanglawas, H. Ali Sutan Harahap (TSO) melalui Asisten I Bidang Pemerintahan, H.Panguhum Nasution SSos MAP.
Kegiatan penyuluhan tersebut menghadirkan narasumber dari Kejaksaan Negeri Palas, Kasi Pidsus Jefry Andi Gultom SH, Kasi Intel, Kasidatun Adek Mery Siregar SH dan Kabag Hukum Setdakab, Agus Saleh Saputra Daulay SH MM.
H.Panguhum Nasution SSos MAP mengatakan, perlu dibangun pemahaman hukum sejak dini agar pimpinan OPD di lingkungan kerja pemerintahan lebih bijak dalam menanggapi berbagai informasi terutama yang menyangkut persoalan hukum,”Kesadaran hukum tidak hanya sebatas mengerti persoalan hukum dan sanksinya saja. Melainkan agar bisa sadar dan menghindari untuk tidak melakukan pelanggaran hukum sekecil apapun,” terangnya.
Menurut Panguhum, ASN dan pimpinan OPD di lingkungan kerja pemerintahan juga harus tegas dalam memilah serta memilih informasi yang diterima, untuk mencapai visi misi Kabupaten Palas yang beriman, cerdas, sehat, sejahtera dan berbudaya (Bercahaya).
Sementara, Agus Saleh yang menjadi narasumber memaparkan, kegiatan penyuluhan hukum ini bertujuan agar pimpinan OPD jajaran pemerintahan paham tentang informasi terkait persoalan sengketa administrasi pemerintahan. Sehingga kata setiap pimpinan OPD dapat dipahami dengan baik penyelesaian hukum administrasi pemerintahan.
Kegiatan penyuluhan hukum ini juga dirangkai penandatanganan fakta integritas atau MoU antara OPD dengan pihak Kejaksaan Negeri Palas.
Penulis. A Salam Srg.