Madinapos: Padang Lawas : Pemerintah Kabupaten Padanglawas (Palas) selalu pantau perkembangan kegiatan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas untuk penerapan protokol kesehatan.
Satuan pendidikan tingkat SD dan SMP yang menjadi kewenangan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Palas, mulai melakukan uji coba PTM terbatas sejak Rabu (1/9/2022).
Sekolah penyelenggara kegiatan PTM terbatas harus mematuhui protokol kesehatan (Prokes) upaya pencegahan penyebaran virus corona disease atau Covid -19 bagi peserta didik yang mengikuti proses belajar.
Para murid yang dipantau mengaku sudah divaksin dan diwajibkan mematuhui prokes untuk bisa mengikuti kegiatan proses belajar mengajar diruang kelas dengan kehadiran yang dibatasi.
Kata Wabup Padang Lawas Zarnawi Pasaribu disela sela kunjungannya ke sejumlah sekolah yang melaksanakan Belajar tatap muka bahwa kegiatan PTM terbatas yang diberlakukan untuk tingkatan SD dan SMP sebagai uji coba.
Wabup menjelaskan, pemerintah telah instruksi Disdikbud Palas untuk terus memantau perkembangan PTM yang hanya boleh diikuti hanya separuh dari jumlah siswa disekolah penyelenggara kegiatan belajar mengajar.
“Hasil pemantauan kami di sejumlah sekolah SD dan SMP yang melakukan PTM terbatas, sudah mengikuti SOP Prokes yang diatur oleh Pemerintah,” kata Zarnawi.
Rencananya, PTM terbatas akan terus dilakukan, sehingga seluruh lembaga SD dan SMP yang menjalankannya harus patuh dengan ketentuan. Jangan ada peserta didik yang terpapar Covid -19 dilingkungan sekolah.
Ditambahkan Wabup, karena sudah sesuai dengan SOP dalam pelaksanaan PTM terbatas maka pemerintah daerah tanggungjawab bersama Forkopimda dan Disdikbud Palas.
“Pelaksanaan PTM di sekolah harus dipantau secara maksimal untuk mengetahui perkembangan dari pelaksanaan kegiatan belajar mengajar,” pungkasnya.
Reporter : A Salam srg.