Menu

Mode Gelap

Hukum

Satres Narkoba Tangkap Pengedar Sabu di Palas


					Satres Narkoba Tangkap Pengedar Sabu di Palas Perbesar

Madinapos.com – Padang Lawas:

Satuan Narkoba Polres Padang Lawas berhasil membekuk pengedar Narkoba jenis sabu sabu di Desa Huta Raja Tinggi, Padang Lawas. Tersangka UH ( 31 ) ditangkap petugas berpakaian preman saat hendak ber transaksi .

Kapolres Palas AKBP Jarot Yusviq Andito SIK melalui Kasat Narkoba AKP Agus Manimbul Butarbutar SH mengatakan, penangkapan terduga UH (31) warga Deaa Hutaraja Tinggi merupakan tindak lanjut informasi dari masyarakat, bahwa tersangka UH sering menjual narkoba jenis sabu di wilayah Kecamatan Huta Raja Tinggi. Atas informasi tersebut petugas langsung melakukan penyelidikan ke lokasi.

” Tersangka ditangkap anggota saat tersangka diduga hendak melakukan transaksi narkoba jenis sabu sabu. dari tangan tersangka anggota berhasil mengamankan barang bukti 0,80 gram sabu yang dibungkus dalam plastik klip transparan, selain sabu sabu, sepeda mitor milik tersangka turut di amankan sebagai batang bukti ” terang AKP.Arus Manimbul Butar Butar.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka kata Kasat Narkoba saat ini sedang di periksa di unit Res Narkoba Polres Padang Lawas. tersangka dikenakan pasal berlapis Undang Undang Narkotika dengan ancaman hukuman 6 – 20 tahun kurungan.

Reporter :A. Salam srg.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 96 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Camat Linggabayu Mediasi Saling Klaim Lahan Antara KUD Rimbo Tuo Dan PT. TBS Sago Group

25 April 2024 - 16:56

Satres Narkoba Polres Palas Tangkap 4 Pengedar dan 2 Pemakai Narkoba

19 Maret 2024 - 00:19

Sat Narkoba Polres Palas Amankan Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di Kontrakan

27 Februari 2024 - 17:51

Tidak Berizin, DPP IM3 Madina Serukan Tangkap Pelaku Galian C Illegal di Linggabayu

20 Februari 2024 - 15:46

Kapolres Madina Akan Tertibkan Pelaku Galian C Illegal di Linggabayu

18 Februari 2024 - 18:40

DPP IM3 Madina Minta Kepolisian Tertibkan Galian C Illegal di Kecamatan Linggabayu

17 Februari 2024 - 22:10

Trending di Hukum