Menu

Mode Gelap

Berita Daerah

Terkait Vaksin Corona, Pemko Padangsidimpuan Mengikuti Rapat Secara Virtual Dengan Gubsu


					Terkait Vaksin Corona, Pemko Padangsidimpuan Mengikuti Rapat Secara Virtual Dengan Gubsu Perbesar

Madinapos.com – Padangsidimpuan.

Terkait tibanya 40 ribu vaksin corona dan upaya pemerintah dalam penyuntikan, Pemerintahan Kota Padangsidimpuan dipimpin  Wakil Walikota (Wawakot) Ir. Arwin Siregar di dampingi  Sekdakot Psp H Letnan Dalimunthe dan Kepala Daerah se Sumatera Utara mengikuti rapat secara virtual dengan Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi, Kamis (7/1/21).

Pada paparannya Gubsu Edy Rahmayadi mengatakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) telah menerima 40 ribu vaksin Corona dan berharap izin untuk penyuntikan vaksin segera terbit,”Tanggal 14 (Januari 2020) diharapkan BPPOM mengizinkan, kita sudah running well untuk melakukan vaksin kepada orang-orang yang sudah terdaftar,” ucap Edy saat pimpin rapat secara virtual dengan Bupati dan Walikota Se- Sumatera Utara,

Gubsu Edy mengatakan Pemprov masih menunggu izin dari BPPOM. Jika hingga 14 Januari 2021 nanti izin belum keluar, Edy mengatakan proses vaksinasi akan ditunda. Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi meminta Kepala Daerah se-Sumut tidak menolak disuntik vaksin Corona atau COVID-19.

Edy mengatakan vaksin merupakan kewajiban,”Ini tidak ada penolakan, ini kan kewajiban. Jadi kewajiban kepada tenaga kesehatan, dirinya juga tidak akan menolak jika disuntik vaksin, saya meminta seluruh Bupati dan Wali Kota menjadi teladan bagi setiap warganya, sehingga semua warga Sumut tidak menolak untuk di vaksin”, ungkapnya.

“Kami juga meminta kesiapan dan keseriusan daerah untuk vaksin covid-19. Vaksin, ini menjadi ikhtiar kita untuk mencegah dan terhindar dari virus corona”, katanya.

Usai mengikuti rapat, Wawakot Arwin menyebut, keputusan yang akan diambil oleh Pemko Padangsidimpuan nantinya sesuai dengan arahan dan petunjuk Pemprov Sumatera Utara,” nanti sesuai dengan apa yang disebut Pak Gubernur Edy Rahmayadi”, ujar Wawakot Arwin. (*/Andy Hsb)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 16 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Manajemen PT. Barapala Berharap Konflik Masyarakat Luat Unte Rudang Dengan PT Barapala Segara di Usut

20 November 2025 - 15:22

Sosialisasi Pengelolaan DD Tahun 2026 Desa se Kecamatan Batahan dan Sinunukan

20 November 2025 - 15:12

Eliminasi TB dan Penurunan Penderita Stunting Dapat Tercapai dengan Kolaborasi

20 November 2025 - 14:41

MENGAKHIRI PARADOKS PENDIDIKAN KITA

20 November 2025 - 10:51

Anggota Unit Intel Kodim 0212/ TS Tangkap Pengedar Narkoba di Kelurahan Pasar Baru Batahan

20 November 2025 - 10:37

Gebyar ABK Deli Serdang 2025, Gali Potensi Non Akademik

19 November 2025 - 18:51

Trending di Berita Daerah