Menu

Mode Gelap

Berita Daerah

Terkait Vaksin Corona, Pemko Padangsidimpuan Mengikuti Rapat Secara Virtual Dengan Gubsu


					Terkait Vaksin Corona, Pemko Padangsidimpuan Mengikuti Rapat Secara Virtual Dengan Gubsu Perbesar

Madinapos.com – Padangsidimpuan.

Terkait tibanya 40 ribu vaksin corona dan upaya pemerintah dalam penyuntikan, Pemerintahan Kota Padangsidimpuan dipimpin  Wakil Walikota (Wawakot) Ir. Arwin Siregar di dampingi  Sekdakot Psp H Letnan Dalimunthe dan Kepala Daerah se Sumatera Utara mengikuti rapat secara virtual dengan Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi, Kamis (7/1/21).

Pada paparannya Gubsu Edy Rahmayadi mengatakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) telah menerima 40 ribu vaksin Corona dan berharap izin untuk penyuntikan vaksin segera terbit,”Tanggal 14 (Januari 2020) diharapkan BPPOM mengizinkan, kita sudah running well untuk melakukan vaksin kepada orang-orang yang sudah terdaftar,” ucap Edy saat pimpin rapat secara virtual dengan Bupati dan Walikota Se- Sumatera Utara,

Gubsu Edy mengatakan Pemprov masih menunggu izin dari BPPOM. Jika hingga 14 Januari 2021 nanti izin belum keluar, Edy mengatakan proses vaksinasi akan ditunda. Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi meminta Kepala Daerah se-Sumut tidak menolak disuntik vaksin Corona atau COVID-19.

Edy mengatakan vaksin merupakan kewajiban,”Ini tidak ada penolakan, ini kan kewajiban. Jadi kewajiban kepada tenaga kesehatan, dirinya juga tidak akan menolak jika disuntik vaksin, saya meminta seluruh Bupati dan Wali Kota menjadi teladan bagi setiap warganya, sehingga semua warga Sumut tidak menolak untuk di vaksin”, ungkapnya.

“Kami juga meminta kesiapan dan keseriusan daerah untuk vaksin covid-19. Vaksin, ini menjadi ikhtiar kita untuk mencegah dan terhindar dari virus corona”, katanya.

Usai mengikuti rapat, Wawakot Arwin menyebut, keputusan yang akan diambil oleh Pemko Padangsidimpuan nantinya sesuai dengan arahan dan petunjuk Pemprov Sumatera Utara,” nanti sesuai dengan apa yang disebut Pak Gubernur Edy Rahmayadi”, ujar Wawakot Arwin. (*/Andy Hsb)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 16 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Kejati Sumut Tahan Direktur PT NDP, Terseret Kasus Korupsi Pelepasan Aset PTPN I

21 Oktober 2025 - 14:05

Lawan Narkoba SMK N 1 Siabu Sosialisasi Bahaya Narkoba Bersama BNNK Madina

21 Oktober 2025 - 12:49

Manggana Lubis Pimpin Pembacaan Ikrar Komitmen Bersama Dalam Kunjungan Menham Natalius Pigai

21 Oktober 2025 - 11:32

Wakil Bupati Deli Serdang Lom Lom Suwondo Beri Arahan kepada 80 Peserta Pelatihan IHT Pemadam I

21 Oktober 2025 - 08:29

Tokoh Pemuda Lingga Bayu Menyayangkan Laporan Orang Tua Siswa ke Polres terhadap Iyusan Sukoco

21 Oktober 2025 - 07:39

Guru di Kriminalisasi, Camat Minta PGRI Cabang Kecamatan Sinunukan di Aktifkan

21 Oktober 2025 - 07:28

Trending di Berita Daerah