Madinapos.com – Padangsidimpuan.
Pemerintah Kota (Pemko) Padangsidimpuan (Psp) menerima sertifikat aset milik Pemko Padangsidimpuan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Padangsidimpuan usai Rapat Virtual melalui aplikasi Video Confrence yang di selenggarakan Pemprovsu, tentang Optimalisasi Penerimaan Pajak Daerah di Sumatera Utara “Integratesi Tax Clearance Daerah”.
Wakil Walikota (Wawakot) Padangsidimpuan Ir. H Arwin Siregar, MM menerima sertifikat aset milik Pemko Padangsidimpuan dari
BPN Kota Padangsidimpuan pada Rabu, (02/12/2020). Sertifikat ini diserahkan langsung oleh kepala Kantor wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Padangsidimpuan Eduard Hutabarat kepada Pemerintah Kota Padangsidimpuan Melalui Wakil Walikota.
Penyerahan sertifikat ini di lakukan secara serentak oleh seluruh Kab/Kota se- Sumatera Utara saat Rapat Virtual sebagai penutup acara Video Confrence.
Sedikitnya ada 40 sertifikat yang diterima oleh Wakil Walikota Padangsidimpuan dan Sejauh ini total 111 sertifikat sudah di terima dari BPN Kota Padangsidimpuan.
Usai menerima sertifikat, Wakil Walikota mengatakan sertifikat ini sangat penting sebagai bukti kepemilikan alas hak tanah yang sah dengan begitu akan semakin menjamin kepemilikan aset-aset tanah milik Pemko Padangsidimpuan.
Turut Hadir dalam Rapat tersebut, Sekda, Asisten, Inspektur, Perwakilan dari PLN Cab. Kota Padangsidimpuan, dan OPD terkait lainnya.(*/Andy Hsb)