Madinapos.com – Palas.
Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi (AMAK) Kabupaten Padang Lawas kembali melakukan demontrasi di Kantor Kejaksaan Negeri, Senin (26/10) lalu. Pada orasinya, mahasiswa mendesak tranparansi Kejaksaan Negeri dalam menangani laporan terkait Bos Afirmasi Tahun 2019 di Dinas Pendidikan.
Menurut perwakilan mahasiswa Isron Hasibuan dalam orasinya, sangat menyayangkan kinerja Kejari Padang Lawas (Palas) yang hingga saat ini belum bisa menyelesaikan laporan kasus terkait dana Bos Afirmasi 2019 sehingga terkesan lamban. Juga meminta agar Kejaksaan Negeri Padang Lawas menuntaskan kasus tersebut,” Kejari harus transparan dalam menangani persoalan ini”, ungkapnya.
Sementara itu Parlindungan Sidauruk, SH Kasi Intel Kejari Palas mengungkapkan menyambut baik niatan serta kepedulian mahasiswa terkait dugaan kasus hukum dana afirmasi yang di sampaikan pada hari ini,” bahwa permasalahan bos afirmasi telah ditindak lanjuti dan telah sampai pada tahap penyelidikan, kami sangat memohon agar adik adik sabar dalam waktu 50 hari kedepan Kejari akan menuntaskan permasalahan ini”, ujarnya.
Selama aksi unjukrasa dilakukan, pihak Kepolisian menurunkan personil yang dibantu Satpol PP Palas untuk mengamankan jalannya aksi dan pengaturan lalu-lintas.(A.Salam Siregar)