Menu

Mode Gelap

Berita Daerah

Putus Mata Rantai Covid 19, Camat Linggabayu Harapkan Pemerintahan Desa Perketat Pengawasan Prokes


					Putus Mata Rantai Covid 19, Camat Linggabayu Harapkan Pemerintahan Desa Perketat Pengawasan Prokes Perbesar

Madinapos.com – Linggabayu.

Pemerintahan Kecamatan Linggabayu melaksanakan pertemuan dengan sejumlah Pemerintahan Desa untuk merumuskan agenda yang akan dilakukan dalam menyikapi persoalan perkembangan Pandemi Covid-19 di Kabupaten Mandailing Natal saat ini. Camat berpesan harus memperketat pengawasan pelaksanaan Protokol Kesehatan (Prokes) dengan  selalu mensosialisasikan pakai masker, tetap jaga jarak, dan sering cuci tangan.

Adapun yang hadir Camat Drs.Kamal Khan Lubis dan kepala desa acara ini juga dihadiri oleh Babinsa Pelda M.Arifin Lubis dan Serda Kholis Nasution kapolsek Lingga Bayu AKP Jamaluddin Nasution , Kanit Intel Aiptu Sabaruddin Nasution, Kepala Puskesmas Simpang Gambir dr.Rajamin nasution,  waiys alkarni Ketua MUI Kecamatan Lingga Bayu, Tokoh adad H.Maskud Lubis dan Korwil XII Sapi’i Dinas Pendidikan Lingga Bayu,Lurah Tapus Ahmat Siregar , Ketua LPM Kelurahan Simpanggambir H.Syafi’i Rangkuti S.Pd dan Ketua Karang Taruna Kecamatan Lingga Bayu Sakti Mandraguna Lubis SP juga hadir, Selasa (15/9).

Ketua MUI Kecamatan Lingga Bayu Waiys Alkarni memaparkan apa yang disarankan pihak pemerintah atau Ketua Gugus Tugas dalam penanganan Covid 19 itu tidak menyalahi, dalam aturan agama seperti sering mencuci tangan dan menjaga jarak itu sangat sesuai  dengan apa yang di anjurkan.

“Kami sarankan kepada Masyarakat yang ada di Kecamatan Lingga Bayu agar lebih sering berwudhuk dan kalau bisa usahakan jangan sampai batal wudhuk kita dari waktu Zuhur ke Ashar misalnya”, jelas Ketua MUI.

Sementara itu, Pelda M. Arifin Lubis menyampaikan dan mengajak seluruh masyarakat agar mematuhi peraturan terkait masalah peraturan dalam penanganan pemutusan mata rantai sesuai dengan peraturan yang ada,”
penerapan wajib memakai masker kepada masyarakat Lingga Bayu akan dimulai  pada hari Minggu besok (20/9/2020) dan sesuai hasil keputusan bersama pada rapat yang di gelar hari ini pihak Muspika Kecamatan Lingga Bayu dan beberapa Tokoh yang ada dan seluruh Kepala desa dan Lurah akan mengadakan razia masker”, ungkapnya.

“Bukan karena mau mempersulit cuman hal ini kita lakukan demi kecintaan kita terhadap masyarakat di Kecamatan Lingga Bayu dalam pembasmian perluasan dan pemutusan mata rantai covid 19 di Kecamatan Lingga Bayu”, papar Kapolsek.

Selain itu Kapolsek juga mengatakan kalau ada Kepala Desa yang tidak setuju atau menghalang – halangi keputusan yang diambil bersama pihak Muspika,” saya berjanji akan mempersulit segala urusan masyarakatnya yang berhubungan dengan pihak Polsek dan terkait masalah izin keramaian pihak Polsek tidak akan mengeluarkan izin keramaian”, papar Jamaluddin Nasution.(Sakti Lubis)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 94 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Musdes Pengesahan Dan Penetapan RKPDes TA 2026 Desa Batumundom,Ini kata BPD

3 November 2025 - 07:36

Bidan Farida : Tidak Ada Pungli Dalam UPKP Kabupaten Deli Serdang Tahun 2025

2 November 2025 - 20:13

Digelar di 2 Lokasi Berbeda, CFD Akan Diperluas ke Kecamatan Lain

2 November 2025 - 19:41

Partai Nasdem Madina Buka Tournamen Catur Sambut HUT ke 14, Suhelmi : Pendaftaran Digratiskan

1 November 2025 - 21:55

BPD Sikapas Gelar Musdes Pengesahan dan Penetapan RKPDes Bersama Pemdes TA 2026

1 November 2025 - 17:43

Bupati Tapsel Dukung Zikir Akbar Nasional PPITTNI di Medan

31 Oktober 2025 - 19:53

Trending di Berita Daerah