Menu

Mode Gelap

Hukum

Polsek Padang Bolak Ciduk Dua Pelaku Narkoba Jenis Sabu


					Polsek Padang Bolak Ciduk Dua Pelaku Narkoba Jenis Sabu Perbesar

Madinapos.com – Paluta.

Polsek Padang Bolak menangkap dua orang pemuda berinisial TH (29) dan ASP (17) yang kedapatan mengkonsumsi sabu di Desa Batang Baruar Kecamatan Padangbolak Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Jumat (17/7) malam. Turut disita shabu seberat 0,19 (nol koma sembilan belas) Gram, 1 (satu) buah alat hisap shabu yang terbuat dari botol minuman nestle dan1 (satu) buah kaca pirek.

Kapolsek Padang Bolak mengatakan pihaknya mendapat informasi tentang maraknya penyalahgunaan narkoba jenis shabu di Desa Batang Baruar, selanjutnya bersama personil lainnya langsung menuju ketempat yang dimaksud untuk melakukan penyelidikan, setibanya kemudian personil lainnya menuju kesebuah rumah kosong yang dicurigai tempat penyalahgunaan narkoba.

” Sekira pukul 21.00 Wib, personil melihat 4 (empat) orang laki-laki yang sedang duduk, dimana 2 (dua) orang laki-laki atas nama indentitas K dan RL berhasil melarikan diri,” ujar Kapolsek.

Lanjutnya, tersangka TH dan ASP berhasil diamankan berhasil disita barang bukti berupa 1 (satu) bungkus plastik transparan yang diduga berisi shabu, 1 (satu) buah alat hisap shabu yang terbuat dari botol minuman nestle dan 1 (satu) buah kaca pirek

Dijelaskan, dari keterangan kedua tersangka, bahwa barang bukti tersebut adalah milik K dan RL yang sedang mempergunakan shabu, kemudian kedua orang tersebut menawarkan kepada kedua tersangka untuk mempergunakan shabu.“Dari pengakuan para tersangka TH menghisap shabu tersebut sebanyak 2 (dua) kali dan tersangka ASP menghisap shabu sebanyak 4 (empat) kali,” ujarnya. (KD)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 57 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Satres Narkoba Polres Palas Tangkap 4 Pengedar dan 2 Pemakai Narkoba

19 Maret 2024 - 00:19

Sat Narkoba Polres Palas Amankan Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di Kontrakan

27 Februari 2024 - 17:51

Tidak Berizin, DPP IM3 Madina Serukan Tangkap Pelaku Galian C Illegal di Linggabayu

20 Februari 2024 - 15:46

Kapolres Madina Akan Tertibkan Pelaku Galian C Illegal di Linggabayu

18 Februari 2024 - 18:40

DPP IM3 Madina Minta Kepolisian Tertibkan Galian C Illegal di Kecamatan Linggabayu

17 Februari 2024 - 22:10

Tak Terima Dilaporkan Ijazah Palsu, Kades Gunung Manaon, Sosa Timur Laporkan Balik

9 Februari 2024 - 11:11

Trending di Hukum