Madinapos.com – Padangsidimpuan
Masyarakat Padangsidimpuan jangan sungkan untuk melaporkan kepada Panwas bila ada menemukan pelanggaran pada tahapan Pilkada serentak Kota Padangsidimpuan tahun 2018 ini,baik pelanggaran penyelenggara dan peserta.Hal ini di katakan Koordinator divisi penanganan pelanggaran Rahmat Aziz Hasiholan Simamora Panwaslu Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara di ruang kerjanya.Rabu (18/04).
“Dalam pengawasan tahapan Pilkada serentak Kota Padangsidimpuan tahun 2018 ini, dalam pengawasannya bukan peran Panwas saja, masyarakat harus berperan juga” katanya.
Di paparkan Rahmat Aziz Hasiholan, tentang pelanggaran pemilu ada tiga masalah hukum pemilu yaitu, pelanggaran administrasi pemilu, pelanggaran pidana pemilu dan perselisihan pemilu. Juga ada dalam tahapan Pilkada ini temuan pelanggaran yang di temukan Panwas di lapangan, pelanggaran administrasi yang di langgar oleh peserta.
“Temuan pelanggaran yang di lakukan peserta yaitu pelanggaran administrasi, seperti pemasangan baleho, seluruh Paslon ada yang melanggar kita temukan di lapangan. Itu semua sudah kita tertibkan dan mereka juga sudah kita tegur lewat surat” imbuhnya.
Ditambahkan Rahmat Aziz Hasiholan juga tentang pelanggaran administrasi dan sudah di proses pihak mereka, ada dua temuan,yang pertama netralitas salah satu ASN dan yang kedua tentang iklan salah satu paslon di sebuah media.
“Untuk iklan salah satu Paslon di sebuah media,pihak paslon sudah mengklarifikasinya kepada kita. Bahwa iklan tersebut tanpa sepengetahuan dan seizin mereka. Dan yang membuatnya pun bukan dari relawan mereka sendiri” ungkapnya.
Rahmat Aziz Sihaloan berharap kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama mengawal Pilkada serentak tahun 2018 ini. Demi terciptanya Pilkada yang aman, jujur, adil dan demokrasi .Dimana untuk Pilkada serentak ini masyarakat Padangsidimpuan mengikuti dua Pilkada,yaitu Pemilhan Gubernur dan Wakil Gubernur,Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota.
“Mari sama-sama kita kawal Pilkada serentak tahun 2018 ini. Demi terciptanya Pilkada yang aman, jujur, adil dan demokrasi” pungkasnya. (R.Idham)